Menteri Teten Sebut Penurunan Bunga KUR Bisa Gairahkan UMKM

Dengan bunga KUR yang turun, pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) bisa mengangsur lebih ringan.

oleh Tira Santia diperbarui 22 Jan 2020, 14:15 WIB
Diterbitkan 22 Jan 2020, 14:15 WIB
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki.
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menyambut baik langkah Kementerian Koordinator Bidang Perkeonomian yang menurunkan suku bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR). Di 2020 ini bunga KUR turun menjadi 6 persen.

"Sekarang disambut positif, karena dua hal ya. Pertama pagu anggarannya naik dari Rp 25 juta ke Rp 50 juta, kedua bunganya jadi 6 persen," kata Teten kepada awak media, di Kementerian Koperasi dan UKM, Jakarta, Rabu (22/1/2020).

Dengan bunga KUR yang turun, pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) bisa mengangsur lebih ringan. Selain itu, UMKM jug abisa mendapat pinjaman lebih dari semula pinjaman maksimal Rp 25 juta menjadi Rp 50 juta.

Sementara itu, Teten mengatakan diperlukan KURkhusus bagi pelaku UMKM di bidang holtikultura, peternakan, dan lain sebagainya.

"Nah, bukan hanya itu, tapi ada KUR tertentu yang membutuhkan periode, misalnya untuk penggemukan sapi, holtikultura yang membutuhkan waktu sampe produksi, ada KUR khusus," jelasnya.

Kendati begitu, ia yakin target penyaluran KUR bisa tercapai. Untuk diketahui, pemerintagh menargetkan kenaikan penyaluran KIR dari Rp 140 triliun di 2019 menjadi Rp 190 triliun di 2020. Kemudian selanjutnya diharapkan tahun 2024 bisa mencapai Rp 300 triliun.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


KUR Jadi Cara Pemerintah Dongkrak Level UMKM

Pemberdayaan UMKM dengan KUR Berbunga Rendah
Pekerja menyelesaikan produksi kulit lumpia di rumah industri Rusun Griya Tipar Cakung, Jakarta, Kamis (28/11/2019). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM terus mendongkrak UMKM dengan menyediakan Kredit Usaha Rakyat (KUR) berbunga cukup rendah, yakni 6 persen. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)

Pemerintah menginginkan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) bisa naik level. Misalnya dari pengusaha mikro naik ke usaha kecil dan pengusaha kecil naik ke usaha menengah.

Dalam rangka meningkatkan level tersebut, pemerintah memberi kail berupa Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan suku bunga rendah. Tahun ini, pemerintah menurunkan suku bunga KUR menjadi 6 persen.

Selain itu, pemerintah meningkatkan plafon KUR mikro dari Rp 25 juta menjadi Rp 50 juta. Total akumulasi plafon KUR Mikro sektor perdagangan dari Rp 100 juta menjadi Rp 200 juta untuk debitur KUR Baru.

"Pemerintah menaikkan plafon karena banyak kenaikan harga," kata Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Iskandar Simorangkir di Jakarta, Selasa (21/1/2020).

Pemerintah juga meningkatkan target penyaluran KUR di 2020 sampai 2024. Total plafon KUR ditingkatkan dari Rp 140 triliun menjadi Rp 190 triliun pada tahun 2020. Selama lima tahun akan terus ditingkatkan bertahap hingga jumlahnya Rp 325 triliun pada 2024.

Iskandar menambahkan, pemberian KUR kepada pelaku usaha memiliki batasan. Jika pelaku usaha sudah bisa naik kelas, subsisdi dari pemerintah pun tidak akan diberikan lagi.

"Kalau sudah bisa sendirian, nanti kita lepaskan, jangan disuapi lagi," ujarnya.

Pemerintah juga telah mengeluarkan empat jenis pembiayaan untuk membantu mengembangkan usaha UMKM. Pertama, Program Kemitraan Bina Lingkungan (PKBL) dari BUMN dan CSR/TJSL dari Perusahaan Swasta.

Kedua, lewat Kementerian Keuangan berupa ultra mikro, LPDB berupa dana bergulir, Bank Wakaf Mikro berupa kredit mikro dan PT PNM lewat Mekaar. Ketiga, Lembaga Keuangan Bank dan Non-bank berupa KUR. Keempat Lembaga Keuangan Bank dan Non-bank berupa kredit komersial.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya