Virus Corona Ancam Pendapatan Maskapai

Industri maskapai menjadi salah satu yang paling berpengaruh dari merebaknya Virus Corona ke beberapa negara di dunia.

oleh Athika Rahma diperbarui 03 Feb 2020, 12:36 WIB
Diterbitkan 03 Feb 2020, 12:36 WIB
Tiba Di Batam, WNI dari Wuhan Langsung Dibawa Menuju Natuna
Sejumlah Warga Negara Indonesia (WNI) yang dievakuasi dari Wuhan, China keluar dari pesawat Batik Air Airbus 330-300CEO di bandara internasional Hang Nadim, Batam, Minggu (2/2/2020). Para WNI langsung ke luar pesawat untuk selanjutnya menuju Natuna, Kepulauan Riau. (AFP/Ricky Prakoso)

Liputan6.com, Jakarta - Keputusan pemerintah melarang masuknya turis China ke Indonesia untuk mencegah penularan Virus Corona berujung pada pembatalan beberapa rute penerbangan oleh maskapai.

Sebut saja Garuda Indonesia, Lion Air, Batik Air, Sriwijaya Air serta Citilink telah menghentikan sementara operasional penerbangannya yang melintasi Ghuangzhao, Beijing, Shanghai, Sanya Hainan, Chongqing, Yaoqing, dan kota lainnya di China.

Tentu, pembatalan penerbangan yang telah dijadwalkan ini akan berpengaruh pada operasional maskapai secara keseluruhan.

Pengamat penerbangan sekaligus Pendiri AIAC Aviation Arista Atmadjati menyatakan, ada beberapa dampak Virus Corona yang akan dialami dunia penerbangan Indonesia sebagai imbas penyetopan penerbangan ini.

"Pertama, kehilangan expected revenue (perkiraan pendapatan) bagi maskapai reguler dan charter seperti Garuda, Batik Air, Lion Air dan lainnya dalam pencapaian target revenue 2020)," tutur Arista dalam keterangannya, Senin (03/02/2020).

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Ganggu Utilitas Pesawat

Ilustrasi Pesawat Terbang
Pesawat Terbang Garuda Indonesia (Liputan6.com/Fahrizal Lubis)

Arista mengatakan, maskapai juga akan mengalami gangguan utilisasi pesawat berbadan lebar (wide body), seperti Airbus 330 dan pesawat narrow body seperti Boeing 737 800 NG dan Airbus 320. Sudah jelas, pesawat tersebut tidak akan digunakan selama pelarangan berlangsung, padahal maskapai tetap harus membayar biaya sewa.

Oleh karena itu, Arista menyarankan agar regulator memberikan insentif-insentif selama tenggat waktu pelarangan agar maskapai tetap bergairah dalam menjalankan bisnisnya.

"(Misalnya) insentif atau diskon landing, parking fee di seluruh bandara Indonesia agar maskapai bisa mengalihkan penerbangannya ke rute-rute domestik. Mengingat Februari hingga Mei adalah low season, insentif tersebut dapat mendorong maskapai tetap bergairah menjalankan bisnisnya," jelas Arista.

Insentif lain yang bisa diberikan ialah insentif tax spare part, biaya MRO, biaya navigasi serta direct- indirect cost lainnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya