Ramah lingkungan, Begini Gambaran Konsep Ibu Kota Baru

Sebagian besar wilayah ibu kota baru akan tetap menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH).

oleh Liputan6.com diperbarui 11 Feb 2020, 18:03 WIB
Diterbitkan 11 Feb 2020, 18:03 WIB
Juara 1 Desain ibu kota baru. Dok Kementerian PUPR
Juara 1 Desain ibu kota baru. Dok Kementerian PUPR

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah tengah merancang pembangunan ibu kota baru yang direncanakan berada pada lahan seluas 256.142 Hektare (Ha) di Kalimantan Timur. Pengembangan kawasan ini pun nantinya akan mengusung konsep forest city yang ramah lingkungan.

Deputi Bidang Pengembangan Regional Bappenas, Rudy Prawiradinata mengatakan, 50 persen dari luas ibu kota baru nantinya merupakan Ruang Terbuka Hijau (RTH).

"Kita ingin memastikan penerapan forest city. Jadi di daerah yang saya bilang seperti Manhattan kecil, itu Paling tidak 50 persennya akan tetap sebagai RTH," ujar Rudy di Kantor Bappenas, Jakarta, Selasa (11/2).

Ibu kota negara juga nanti akan memanfaatkan energi baru terbarukan atau EBT seperti energi air, angin, atau matahari. Sebab, dalam konsep mengenai green city yang sustainable, efisiensi mengenai konservasi energi memang harus bisa dipastikan.

Selain itu, nantinya juga akan dilengkapi sistem bangunan yang green desain, serta circular water management system yang akan memanfaatkan air secara optimal. "Jadi semuanya seoptimal mungkin kita memanfaatkan EBT," jelas Rudy.

Selain itu, Ibu Kota baru juga nanti akan mengusung pola mobilitas juga harus berorientasi pada transportasi publik.

"Kita buat bangunannya, teman-teman PUPR juga sudah siap. Lalu juga transportasi publiknya pun apakah dengan electric car, public transportation atau pun sepeda," tandasnya.

Reporter: Anggun P. Situmorang

Sumber: Merdeka.com

 

Catatan: Berita ini telah diedit judul dan sebagian isi untuk mengakomodasi hak koreksi dari Bappenas

 

 

Seluruh Kawasan Bukit Soeharto Bakal Masuk Wilayah Ibu Kota Baru

Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) memasukkan seluruh kawasan hutan konservasi Bukit Soeharto, Kalimatan Timur ke dalam kawasan Ibu Kota Baru.

Langkah tersebut ditujukan untuk mengembalikan fungsi Bukit Soeharto sebagai kawasan konservasi, penelitian dan pendidikan.

"Kami ingin pastikan semua Bukit Soeharto jadi ibu kota negara," ujar Deputi Bidang Pengembangan Regional, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Rudy Soeprihadi Prawiradinata di Kantor Bappenas, Selasa (11/2/2020).

Hutan Bukit Soeharto seluas 67.776 hektare tersebut sudah banyak beralih fungsi mulai dari kebun sawit hingga tambang liar batu bara. Dengan demikian, hutan Bukit Soeharto dimasukkan ke kawasan ibu kota baru agar kelestarian kawasan tersebut terjaga.

Pada awal April tahun lalu, Bukit Soeharto memang pernah diusulkan masuk dalam kawasan ibu kota baru karena memiliki letak yang strategis serta dekat dengan 2 bandara internasional di Balikpapan dan Samarinda. Namun wacana tersebut ditolak karena dikhawatirkan mengganggu hutan lindung.

Ke depan, kawasan ini akan dimasukkan dalam wilayah ibu kota baru namun khusus untuk konservasi saja. Selain itu, kebijakan tersebut diambil untuk mendukung konsep forest city atau hutan lindung yang direncanakan di ibu kota baru.

Adapun rancangan pemerintah luas kawasan ibu kota negara 56.180,87 hektare dan kawasan perluasan ibu kota negara 256.142,74 persen. Sementara itu, luar kawasan inti pusat pemerintahan seluas 5.644 hektare. Luasan tersebut masih bisa berubah seiring dengan masukan dari berbagai pihak.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya