Liputan6.com, Jakarta - Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Seputih Raman, Lampung Tengah meminta pemerintah menurunkan kembali suku bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Kepala BPP Seputih Raman, Suryadi Sri Haryana, mejelaskan petani setempat meminta penurunan KUR dari 6 persen menjadi 3 persen.
Baca Juga
"Mohon disampaikan kepada Kepala BPPSDM (Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian), kalau bisa KUR jangan sampai 6 persen. Kalau swasta saja bisa tiga persen, kenapa pemerintah tidak bisa tiga persen," ungkapnya di Kantor BPP Kostra Tani Seputih Raman, Kabupaten Lampung Tengah seperti ditulis, Jumat (6/3/2020)
Advertisement
Sebelumnya, Suryadi membeberkan bahwa kelompok tani Seputih Raman bekerjasama dengan PT Bukit Asam Tbk (PTBA) yang memberi KUR sebesar 3 persen per tahun.
"Kita kontrak selama dua tahun dengan bunga 3 persen per tahun. Satu orang petani mendapatkan Rp 35 juta, dan kita satu kelompok itu mendapatkan (pinjaman) Rp735 juta," ungkap dia.
Untuk diketahui, bunga KUR pada 2020 adalah sebesar 6 persen per tahun, turun dari tahun sebelumnya sebesar 7 hingga 8 persen per tahun.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Awal Tahun, Penyerapan KUR Pertanian Capai Rp 600 Miliar
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Sarwo Edhy menyatakan, serapan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Pertanian nasional per 24 Januari 2020 telah mencapai nilai Rp 600 miliar dari total KUR pertanian 2020 sebesar Rp 50 triliun.
Tentunya, penyaluran KUR ini ditujukan untuk budidaya perkebunan, tanaman pangan, hortikultura dan peternakan.
"Total nilai KUR pertanian adalah Rp 50 triliun. Pembiayaan ini diperuntukkan untuk membantu budidya perkebunan, tanaman pangan, hortikultura dan pertenakan dengan bunga yang rendah yaitu 6 persen," kata Sarwo, dikutip dari pernyataan resmi, Minggu (26/1/2020).
Akses KUR sendiri akan terus diperlebar melalui Komandan Strategis Pembangunan Pertanian (Kostratani). Nantinya, pengajuan dan penyaluran KUR akan bisa melalui Kostratani, dengan bantuan konsultan bank dan mitra tani lainnya.
Sementara, pemerintah terus mendorong peningkatan kualitas usaha tani dengan memberikan fasilitas-fasilitas penunjang yang memadai. Selain KUR, Sarwo juga menyatakan para petani dapat memanfaatkan asuransi pertanian yang disediakan pemerintah, seperti asuransi padi dan asuransi ternak.
"Pemerintah memberikan subsidi sehingga petani dibantu dalam pembayaran preminya. Petani cukup membayar Rp 36 ribu, Rp 144 ribunya dibayarkan oleh pemerintah. Sehingga jika padi yang ditanam mengalami puso karena kekeringan atau banjir maka akan diganti Rp 6 juta per hektar untuk satu kali masa tanam," ungkap Sarwo.
Sedangkan, bagi peternak yang telah mengikuti asuransi, pemerintah akan mengganti ternaknya yang mati atau hilang
"Misalnya sapi, kita akan ganti Rp 10 juta per ekor dengan membayar premi sebesar Rp 40 ribu, sementara sisanya, Rp 160 ribu, akan dibayarkan oleh pemerintah," tutur Sarwo.
Advertisement