Liputan6.com, Jakarta Ketua II Perkumpulan Pelaku Usaha Bawang dan Sayuran Umbi Indonesia (Pusbarindo) Valentino mengungkapkan alasan Indonesia masih harus melakukan impor bawang putih.
Selain karena kurangnya pasokan untuk kebutuhan nasional, ternyata untuk bisa swasembada bawang putih, Indonesia harus merogoh kocek yang cukup tinggi.
Baca Juga
"Butuh sekitar Rp 115 juta sampai Rp 135 juta untuk produksi bawang putih di lahan 1 ha, dengan kapasitas yang bisa diperkirakan mencapai 8,5 ton rata-rata," ujar Valentino, sebagaimana ditulis Minggu (08/03/2020).
Advertisement
Jika dihitung-hitung, Harga Pokok Penjualan (HPP) bawang putih bisa mencapai Rp 20 sampai Rp 24 ribu per kg. Tentu, saat sampai ke tangan konsumen, harganya akan naik berkali-kali lipat, mungkin Rp 45 ribu hingga Rp 50 ribu per kg.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Pengelolaan Lahan
Ditambah lagi, ladang bawang putih harus ditangani dengan tepat, tidak boleh kekurangan air pun tidak boleh berlebihan.
"Bawang putih itu, bisa nanam sekarang, belum tentu bisa panen. Petani kan butuh makan untuk keluarga, makanya mereka pilih tanaman lain. Dan bawang putih nggak bisa kekurangan air, tapi kalau kelebihan, ngga bisa juga, gagal panen pasti," imbuh Valentino.
Dirinya membandingkan dengan produksi bawang putih di China yang membutuhkan modal hanya Rp 30 juta saja per 1,2 ha. Namun, kapasitasnya bisa mencapai 38 hingga 44 ton.
"Setelah dihitung, HPPnya berapa? Rp 1.200 per kg, sampai di pengiriman ya Rp 2.500 lah. Siapa yang menang?" katanya mengakhiri.
Advertisement