Cegah Penyebaran Corona, PLN Minta Pelanggan Kirim Foto Meteran Listrik

Pelanggan PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya dapat mengirimkan ID Pelanggan dan foto angka kWh meter sesuai dengan wilayah UP3.

oleh Pipit Ika Ramadhani diperbarui 25 Mar 2020, 09:30 WIB
Diterbitkan 25 Mar 2020, 09:30 WIB
20170621-PLN Berikan Diskon Biaya Penyambungan Tambah Daya-Antonius
Petugas PLN melakukan penyambungan penambahan daya listrik di Jakarta, Rabu (21/6). Menyambut lebaran, PLN memberikan bebas biaya penyambungan untuk rumah ibadah dan potongan 50 persen untuk pengguna selain rumah ibadah. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - PT PLN (Persero) meminta kepada pelanggan pascabayar untuk mengirimkan identitas pelanggan dan foto angka yang terdapat pada kWh meter melalui email maupun aplikasi WhatsApp. Langkah ini untuk menerapkan imbauan physical distancing.

General Manager PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya Ikhsan Asaad menjelaskan, pelanggan cukup mengirimkan 1 kali saja selama Periode tanggal 23-29 Maret 2020.

"Supaya aman dan nyaman dalam masa darurat bencana wabah Corona Covid-19 khususnya di Jakarta, kita ikuti anjuran pemerintah untuk mengurangi pertemuan antarorang sementara waktu," kata dia dalam keterangan tertulis, Rabu (25/3/2020).

Pelanggan PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya dapat mengirimkan ID Pelanggan dan foto angka kWh meter sesuai dengan wilayah kerja Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) yang melayani.

"Pelanggan PLN cukup di rumah saja dan mengirimkan via online angka kWh meternya. Setelah itu pembayaran juga bisa dilakukan melalui online, tidak perlu banyak tatap muka," kata Ikhsan.

 

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Bayar Online

20170621-PLN Berikan Diskon Biaya Penyambungan Tambah Daya-Antonius
Aktivitas penyambungan penambahan daya oleh petugas PLN di Jakarta, Rabu (21/6). Menyambut lebaran, PLN memberikan bebas biaya penyambungan untuk rumah ibadah dan potongan 50 persen untuk pengguna selain rumah ibadah. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Pembayaran rekening listrik bisa dilakukan secara online melalui internet banking, mobile banking, situs belanja online seperti tokopedia, bukalapak, Lazada dan Shopee maupun dompet digital seperti gopay, ovo, dan dana.

Bagi pelanggan Pascabayar yang tidak dapat mengirimkan ID Pelanggan dan Foto angka kWh Meter selama periode tersebut, maka Tagihan Listrik Bulan April 2020 akan dilakukan dengan perhitungan rata-rata pemakaian listrik selama 3 bulan terakhir sesuai Peraturan PLN dalam masa darurat Covid-19.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya