Liputan6.com, Jakarta - Bank Indonesia melakukan kebijakan karantina uang sebagai upaya mencegah penyebaran virus corona lewat uang tunai. Uang yang disetorkan perbankan ke bank sentral sehera dikarantina.
"Kami sudah melakukan karantina dari setiap setoran uang tunai perbankan, sudah kami lakukan karantina," kata Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) virtual dengan Komisi XI DPR RI dan Menteri Keuangan Sri Mulyani, Ketua OJK Wimboh Santoso dan Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS).
Baca Juga
Sebagai gantinya, uang yang dikarantina tersebut digantikan dengan uang cetak baru. Langkah ini sudah dilakukan Bank Indonesia sejak munculnya kasus penyebaran Covid-19 di China dan Jepang.
Advertisement
"Ini bekerja sama dengan perbankan untuk pembayaran," lanjut Perry.
Untuk itu Perry meyakinkan persediaan uang tunai saat ini sudah cukup. Bisa digunakan sampai 6 bulan ke depan. Tak hanya itu, Bank Indonesia juga bekerja sama dengan asosiasi untuk memberikan front loading dengan perbankan dengan mesin ATM yang diperbesar volume datau tingkatnya. Sehingga dapat memenuhi kebutuhan masyarakat.
Â
Transaksi Non Tunai
Lebih dari itu, kata Perry perbankan dan asosiasi mendorong masyarakat untuk menggunakan transaksi non tunai, uang elektronik, atau internet banking. Hal ini sebagai bentuk upaya pencegahan penyebaran virus corona melalui transaksi tunai.
Perry memastikan keamanan dan kelancaran sistem pembayaran baik tunai dan non tunai. Ini sebagai bentuk mendukung berbagai transaksi ekonomi dan keuangan dari dunia usaha melalui perbankan dan lembaga keuangan lainya.
Anisyah Al Faqir
Merdeka.com
Advertisement