Banyak Anggota Keluhkan Sulitnya Pinjaman di Koperasi

Ditengah pandemi Cocid-19, koperasi simpan pinjam lebih ketat dalam memberikan pendanaan kepada anggotanya

oleh Tira Santia diperbarui 23 Apr 2020, 17:15 WIB
Diterbitkan 23 Apr 2020, 17:15 WIB
Rupiah Stagnan Terhadap Dolar AS
Teller menunjukkan mata uang rupiah di penukaran uang di Jakarta, Rabu (10/7/2019). Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) ditutup stagnan di perdagangan pasar spot hari ini di angka Rp 14.125. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Utama Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB-KUMKM) Supomo, mengungkapkan hasil pertemuannya dengan para anggota Koperasi Simpan Pinjam (KSP) yang mengusulkan kepadanya agar dipermudah dalam persyaratan melakukan pinjaman.

“Memang sebenarnya LPDB itu sudah banyak melakukan reformasi-reformasi untuk persyaratan dan lainnya,  namun karena kondisi covid-19 ini yang menuntut semua orang harus saat ini juga, tapi tadi sudah saya sampaikan pada teman-teman KSP mereka paham, bahkan hampir semua itu menyatakan mereka paham dengan koperasi,” kata Supomo dalam keterangannya, Kamis (23/4/2020).

Menurutnya, berarti anggota KSP pada dasarnya mereka paham dengan koperasi  bahwa pemilik koperasi  itu ya anggotanya. Oleh karena itu mereka banyak melakukan persuasif dengan para anggota yang penabung sehingga mereka nariknya tidak sulit.

Selain itu, juga terus banyak koperasi yang sadar untuk tidak memberikan lagi pinjaman, atau pinjaman plafonnya diperkecil, semua itu dikomunikasikan dengan para anggotanya dengan baik.

“Rata-rata yang sudah mengajukan kepada LBDB memang minta dipermudah dipersyaratannya, tapi begitu saya sampaikan juga dengan kondisi saat ini paham, apalagi juga nanti kita berkaitan dengan legal dan notaris, mereka semua paham,” ujarnya.

 

Keterbatasan Dana

Rupiah Masih Tertahan di Zona Merah
Teller menunjukkan mata uang rupiah di Jakarta, Selasa (15/10/219). Rupiah di pasar spot ditutup di level Rp 14.166 per dolar AS. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Lanjut Supomo, pihaknya  akan terus berkoordinasi dengan Kementerian terkait seperti Kementerian Keuangan dan Kementerian ekonomi.

Karena menurutnya LPDB banyak keterbatasan dananya untuk memberikan pinjaman kepada usaha anggota yang membutuhkan, otomatis untuk menambah itu pihaknya harus minta tambahan ke APBN.

Kendati begitu, dirinya mengaku bahwa LPDB banyak melakukan terobosan dan inovatif supaya meyakinkan kepada stakeholder, terkait kebutuhannya untuk koperasi harus ditangani.

“Masalah besarannya berapa, kondisinya gimana itu masih kita godok bersama kementerian, terutama Kementerian terkait seperti Kementerian Keuangan dan Kementerian ekonomi, supaya tidak terjadi tumpang tindih dan tepat sasaran, kalau kita melakukan stimulus-stimulus,” tutupnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya