Liputan6.com, Jakarta - Kepala ekonom PT Bank CIMB Niaga Tbk, Adrian Panggabean mebeberkan karakteristik perbedaan krisis ekonomi yang terjadi akibat pandemi Corona, dengan krisis keuangan yang terjadi pada 1998 dan 2008. Pandemi Corona Covid-19 yang terjadi hampir di seluruh negara di dunia ini memicu adanya krisis ekonomi global.
Adrian menjelaskan, pada 1998 terjadi krisis keuangan akibat adanya kombinasi masalah dari ekonomi dan politik yang terjadi di dalam negeri. Akibatnya, beberapa sektor mengalami kerugian, akibat adanya penjarahan di mana-mana.
"Ini adalah krisis ketiga kali yang pernah saya alami. 1998, 2008 dan 2020. Selama tiga kali krisis besar saya alami semua berbeda. Pertama karena kombinasi dari ekonomi dan politik," ujarnya dalam diskusi virtual, Minggu (26/4/2020).
Advertisement
Sementara krisis pada 2008, ketika itu harga komoidtas dunia jatuh. Krisis tersebut menyasar ke sektor keuangan dan korporasi di Indonesia. Namun tidak semua negara terdampak dalam krisis ini.
Di tambah lagi saat itu, pemerintah juga dalam masa-masa pemulihan pasca tsunami Aceh yang terjadi pada 2004 silam. Sehingga lumayan berat untuk menghadapi krisis 2008.
"2008 itu kita lebih karena kena tsunami. Tapi masalah utamanya ada di Amerika Serikat (AS)," ucapnya.
Sementara krisis yang terjadi pada tahun ini disebabkan oleh berbagai dimensi yang terjadi di global. Salah satunya adalah adanya pandemi virus Corona yang menyebar hampir di seluruh negara di dunia.
"Ketiga ini adalah kombinasi dari berbagai macam dimensi. Ada tiga kali ini, virus itu sendiri, efek sosiopolitik dari upaya penekan penyebaran virus, efek ekonominya," kata Adrian.
Reporter: Dwi Aditya Putra
Sumber: Merdeka.com
DPR Ingatkan Pemerintah Terapkan Mitigasi Krisis Ekonomi Akibat Corona
Sebelumnya, DPR meminta pemerintah menerapkan manajemen krisis untuk mengantisipasi perlambatan perekonomian akibat wabah virus Corona (Covid-19).
Anggota Komisi VI DPR Herma Khaeron mengatakan, mewabahnya virus corona di Indonesia telah berimbas ke seluruh sektor, termasuk perekonomian yang sudah menunjukan gejala perlambatan dan penurunan daya beli.
"Selain kehidupan sosial yang terdampak, sektor ekonomi tertekan, nilai tukar rupiah melemah, daya beli masyarakat menurun, dan sektor industri terganggu," kata Herman, di Jakarta, pada Selasa 7 April 2020.
Menyikapi kondisi tersebut, Herman meminta pemerintah cepat mengambil keputusan dalam menentukan manajemen krisis dan mitigasi agar krisis kedepan dapat diantisipasi lebih baik.
"Kita juga belum tahu sampai kapan wabah Covid-19 dan dampaknya terhadap sektor ekonomi berakhir," tuturnya.
Herman mengungkapkan, dalam rapat dengan Komisi VI DPR Kementerian Perindustrian memang telah menyampaikan 19 usulan paket stimulus dan kebijakan tambahan sektor industri untuk menjaga perekonomian tetap bergeliat di tengah wabah COVID-19.
Menurutnya, penerapan stimulus tersebut harus dipertimbangkan dengan matang, serta tidak mengorbankan sektor atau korporasi lain.
Pasalnya, jika mengorbankan industri atau lain dikhawatirkan akan memperluas dampak perlambatan perekonomian sebab pendapatan perusahaan akan terganggu.
"Saya berpendapat bahwa pilihan stimulus ini tidak boleh mengorbankan sektor atau korporasi lainnya, semisal pembelian gas dari PGN atau keringanan pembayaran listrik bagi industri ke PLN, ini akan mengganggu kinerja PGN dan PLN yang juga terdampak dengan situasi ini," tandasnya.
Advertisement