Kemenko Sebut Infografis Kegiatan Ekonomi Dibuka pada Juni Baru Usulan Kajian

Munculnya pesan berantai itu bermula saat Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan beberapa alternatif tahapan penyelesaian Covid-19.

oleh Liputan6.com diperbarui 07 Mei 2020, 17:07 WIB
Diterbitkan 07 Mei 2020, 17:07 WIB
Beredar infografis berjudul Pemulihan Ekonomi akan Dilakukan Indonesia secara Bertahap. Istimewa
Beredar infografis berjudul Pemulihan Ekonomi akan Dilakukan Indonesia secara Bertahap. Istimewa

Liputan6.com, Jakarta Deputi Menko Bidang Perekonomian Iskandar Simorangkir mengatakan pesan berantai berisi infografis tentang tahapan pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19 merupakan usulan dalam sebuah kajian. Tahapan tersebut juga dilakukan negara lain yang terdampak penyebaran virus corona.

"Itu masih alternatif usulan dari suatu kajian seperti tahapan exit strategy yang dilakukan negara lain," kata Iskandar dalam pesan singkatnya kepada Merdeka.com, Jakarta, Kamis (7/5/2020).

Iskandar menceritakan, munculnya pesan berantai itu bermula saat Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan beberapa alternatif tahapan penyelesaian Covid-19.

Hal itu disampaikan Airlangga dalam pertemuan virtual pada acara Persatuan Insiyur Indonesia (PII) pada 6 Mei 2020.

Lalu kata Iskandar, ada salah satu peserta yang memfoto pemaparan Airlangga dan membagikannya ke media sosial. "Ada peserta yang foto lalu diviralkan," kata dia.

Untuk itu dia menegaskan, tahapan pemulihan ekonomi yang tersebar masih belum menjadi keputusan pemerintah. Alternatif tahapan tersebut baru kajian internal di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

"Jadi tahapan itu belum keputusan dan baru kajian internal di Kemenko Perekonomian," kata Iskandar.

 

5 Fase

Target Pertumbuhan Ekonomi
Ilustrasi ekonomi. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Dalam pesan berantai itu berisi skenario pembukaan industri, toko, pusat perbelanjaan hingga kegiatan ekonomi secara keseluruhan. Skenario tersebut dirinci menjadi 5 fase, yakni:

Fase 1 (1 Juni)

- Industri dan jasa dapat beroperasi dengan protokol kesehatan Covid-19

- Mall belum boleh beroperasi, kecuali toko penjual masker dan fasilitas kesehatan

Fase 2 (8 Juni)

- Mall boleh beroperasi seperti semula (toko-toko boleh buka), namun dengan protokol kesehatan Covid-19

- Toko atau usaha yang berpotensi terjadi kontak fisik (salon, spa, dan lainnya) belum boleh beroperasi

Fase 3 (15 Juni)

- Mall tetap beroperasi seperti fase 2, namun ada evaluasi pembukaan salon, spa, dan lainnya. Tetap dengan protokol kesehatan Covid-19

- Sekolah dibuka namun dengan sistem shift

Fase 4 (6 Juli)

- Evaluasi pembukaan kegiatan ekonomi, mulai dari operasional restoran, cafe, gym, industri travel, hingga kegiatan ibadah diperbolehkan (dengan jumlah jamaah dibatasi)

Fase 5 (20 & 27 Juli)

- Evaluasi pembukaan kegiatan sosial dalam skala besar

- Akhir Juli atau awal Agustus 2020, diharapkan seluruh kegiatan ekonomi sudah dibuka

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya