Liputan6.com, Jakarta - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) berpendapat, istilah new normal bisa membingungkan para buruh dan masyarakat kecil di Indonesia.
Sebab jika diberi sedikit kelonggaran, yang terjadi di masyarakat justru akan semakin banyak yang dikerjakan. Akhirnya hal ini justru kembali meningkatkan jumlah masyarakat yang positif terpapar covid-19.
“Saat ini saja ketika masih diberlakukan PSBB banyak yang tidak patuh. Apalagi jika diberi kebebasan,” kata Presiden KSPI Said Iqbal dalam keterangannya, Kamis (28/5/2020).
Advertisement
Said juga menilai bahwa kebijakan new normal tidak tepat. Maka KSPI menyarankan agar pemerintah tidak menggunakan istilah New Normal.
Baca Juga
Tetapi tetap menggunakan istilah physical distancing yang terukur. Misalnya, untuk kalangan buruh yang bekerja di perusahaan diliburkan secara bergilir, untuk mengurangi keramaian di tempat kerja.
“Dengan jumlah orang yang keluar rumah untuk bekerja berkurang, maka physical distancing lebih mudah dijalankan. Inilah yang terukur. Sehingga disamping panyebaran pandemi corona bisa ditekan, ekonomi bisa tetap bergerak dan tumbuh,” ujarnya.
Oleh karena itu, KSPI dan buruh Indonesia menegaskan akan bersama Presiden Jokowi dan pemerintahannya untuk memerangi penyebaran covid-19 dengan tetap mengkampanyekan physical distancing dan meminta buruh diliburkan secara bergilir. Bukan menerapkan istilah new normal yang membingungkan para buruh dan masyarakat kecil.
Tak Semua Industri Bisa Cepat Beradaptasi dengan New Normal
Sektor industri menjadi salah satu yang terdampak dari pandemi Corona covid-19. Sehingga dalam "new normal" nantinya, industri harus mampu berlari cepat untuk lekas memperbaiki roda ekonomi.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang dalam halal bihalal virtual dengan wartawan, Rabu (27/5/2020), menyampaikan bahwa tidak semua industri dapat beradaptasi dengan cepat terhadap normal baru.
Sebab, banyak industri yang masih beroperasi secara konvensional dengan mengandalkan kinerja dari sumber daya manusia. Sehingga, dengan adanya protokol baru terkait upaya memitigasi persebaran covid-19 di lingkungan kerja nantinya, akan turut mempengaruhi produktivitas industri tersebut.
Agus menjelaskan, di masa-masa normal, sebuah industri diperbolehkan untuk melibatkan 100 persen dari pekerja, karena ada protokol kesehatan yang baru yang berkaitan dengan new normal, khususnya berkaitan dengan physical distancing. Maka industri pun diwajibkan untuk melakukan penyesuaian.
"Jadi industri hanya bisa mempekerjakan 50 persen pekerjanya di satu waktu, tentu itu akan mempengaruhi proses produksi, akan mempengaruhi dari proses produktivitas yang pada gilirannya juga akan mempengaruhi time frame dari target," jabarnya.
Advertisement
Manfaatkan Teknologi
Dalam new normal nantinya, Kementerian Perindustrian juga akan mendorong industri kecil untuk turut memanfaatkan teknologi untuk memperluas jangkauan pasar mereka.
Sebagai acuan, Agus membeberkan bahwa hasil dari kerjasama Kemenperin dengan platform e-commerce menunjukan animo yang tinggi dari pasar. Sebut saja kampanye #SatuDalamKopi yang digagas Kemenperin bersama Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) yang menggandeng Tokopedia, menginisiasi kampanye dukungan terhadap industri kopi lokal.
Kerjasama lainnya yang dibeberkan Agus dalam kesempatan ini adalah kampanye #BanggaBuatanIndonesia bersama Shopee, yang secara khusus mempromosikan busana muslim produksi dalam negeri.
"Sebagai salah satu negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia, fashion busana muslim Indonesia tidak nomor satu, melainkan nomor tiga di dunia, di bawah Turki dan Uni Emirates Arab,"
"Nah ini yang kita kejar, dengan menggunakan teknologi digital ini tentu akan bisa membantu industri kecil untuk melakukan perluasan terhdrap pasarnya," pungkas Menperin Agus Gumiwang.