Strategi Kementerian PANRB Hadapi Penerapan New Normal

Salah satu tantangan utama dalam menghadapi tatanan normal baru ini terkait ketersediaan fasilitas dalam penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang mumpuni.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 29 Mei 2020, 10:00 WIB
Diterbitkan 29 Mei 2020, 10:00 WIB
Larangan - Larangan Peserta Kampanye yang Penting Diketahui, Laporkan Bila Terjadi!
Jika terlibat dalam tim dan kegiatan kampanye, PNS hingga Pejabat Publik terancam kurungan pidana dan denda jutaan rupiah.

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah tengah merencanakan tatanan normal baru (new normal), khususnya dalam lingkup aparatur sipil negara (ASN) atau PNS.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) siap melakukan akselerasi pelaksanaan reformasi birokrasi dalam tahap new normal ini.

"Ini sangat mempengaruhi program reformasi birokrasi kita. Mohon jadi pertimbangan dalam membuat kebijakan guna memastikan program reformasi birokrasi kita relevan dengan kondisi new normal," kata Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmaji dalam keterangan tertulis, Jumat (29/5/2020)

Atmaji mengatakan, salah satu tantangan utama dalam menghadapi tatanan normal baru ini terkait ketersediaan fasilitas dalam penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang mumpuni.

"Fasilitas dalam SPBE atau e-government seperti digital signature dan aplikasi e-office akan menjadi tulang punggung dalam beradaptasi dengan situasi new normal ini," ujar dia.

Selain penguatan e-government, persoalan mendasar lainnya yang juga menjadi perhatian yakni sinergitas dalam bekerja, baik di internal maupun eksternal Kementerian PANRB.

 


Hal Lain

Usai Libur Lebaran, PNS Masuk Kerja Seperti Biasa
Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) berjalan masuk menuju Balai Kota, Jakarta. (Liputan6.com/Gempur M Surya)

Sinergitas ini dinilai Atmaji perlu diwujudkan agar apa yang dilakukan dapat menghasilkan kebijakan yang tepat, baik dalam proses maupun waktu.

Selain itu, program akselerasi pelaksanaan reformasi birokrasi yang direncanakan oleh Kementerian PANRB diharapkan dapat terus mengakomodir pendapat dari para stakeholder.

"Supaya kita tidak berpikir dengan pikiran dan dunia kita sendiri yang belum tentu cocok dengan harapan stakeholder. Kita ingin apa yang kita rumuskan nanti cocok dengan kondisi di lapangan," ungkap Atmaji.

"Pelaksanaan RB tidak bisa dilakukan oleh kementerian ini sendiri. Perlu kolaborasi dengan instansi dan para pemangku otoritas lainnya," tandasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya