Suntikan Rp 152 Triliun ke BUMN Mayoritas Pelunasan Utang dari Pemerintah

Erick Thohir menyoroti perbincangan beberapa pihak soal stimulus yang dikucurkan untuk BUMN di tengah pandemi Corona.

oleh Athika Rahma diperbarui 29 Mei 2020, 15:40 WIB
Diterbitkan 29 Mei 2020, 15:40 WIB
FOTO: Erick Thohir dan DPR Bahas Penyelamatan Perbankan Akibat COVID-19
Menteri BUMN Erick Thohir saat rapat bersama DPR di Ruang Pansus B Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (13/5/2020). Rapat membahas antisipasi skema penyelamatan perbankan akibat COVID-19 ini juga diikuti Gubernur BI, Pimpinan BIN, hingga Pimpinan KPK. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri BUMN Erick Thohir menyoroti perbincangan beberapa pihak soal stimulus yang dikucurkan untuk BUMN di tengah pandemi Corona.

Tercatat, pemerintah memberikan dana Rp 152 triliun untuk beberapa BUMN, meliputi pencairan piutang, dana talangan dan penyertaan modal negara (PMN).

Erick bilang, sebagian besar dana yang diterima BUMN adalah piutang negara selama 3-4 tahun yang belum dibayarkan, yang nilainya mencapai lebih dari Rp 90 triliun.

"Makanya, BUMN awalnya minta ke pemerintah, tolong utangnya dibayar, nilainya kan kelihatan tinggi, kemudian ribut BUMN dikasih Rp 150 triliun, tapi jangan lupa Rp 90-an triliun lebih ini utang pemerintah yang 3-4 tahun belum dibayar," ujar Erick dalam diskusi virtual, Jumat (29/5/2020).

Lanjut Erick, kebanyakan piutang negara tersebut berasal dari perusahaan sektor energi, seperti listrik dan bahan bakar minyak, sehingga penting untuk roda ekonomi apalagi pertumbuhan dunia usaha.

"Listrik, kalau listriknya ada masalah nggak ada pertumbuhan ekonomi apalagi dunia usaha. Bensin juga, meskipun sekarang turun drastis karena lagi pada di rumah, kan tetap ada hal yang perlu bensin dan solar," jelasnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Sektor Pertanian dan Perkebunan

Erick Thohir
Menteri BUMN Erick Thohir (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Selain itu, sektor pertanian dan perkebunan seperti perusahaan pupuk juga perlu diperhatikan karena berkaitan dengan pangan masyarakat.

Sisanya, kata Erick, ialah dana talangan yang memang diberikan namun dengan status pinjaman. Artinya, ketika perusahaan yang dapat dana talangan sudah bisa bangkit dan menjaga profitabilitas, dana tersebut harus dibayarkan kembali.

"Lalu yang dapat PMN itu Permodalan Nasional Madani, Jamkrindo, Askrindo, Hutama Karya untuk infrastruktur di Sumatera, nah kenapa, karena logistik musti jalan nggak hanya di Jawa tapi juga di Sumatera karena di sana penduduknya juga besar," ujarnya.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya