Susi Pudjiastuti Kritik Soal Izin Ekspor Lobster, Ini Kata Kemenko Kemaritiman

Pembudidaya harus bersaing dengan eksportir yang sudah memiliki sistem yang lebih canggih sehingga mereka bakal tertinggal.

oleh Athika Rahma diperbarui 31 Mei 2020, 18:33 WIB
Diterbitkan 31 Mei 2020, 18:32 WIB
Lobster segar hasil tangkapan nelayan pantai selatan Garut, Jawa Barat, tengah melimpah saat imlek tahun ini
Lobster segar hasil tangkapan nelayan pantai selatan Garut, Jawa Barat, tengah melimpah saat imlek tahun ini (Liputan6.com/Jayadi Supriadin)

Liputan6.com, Jakarta Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Maritim Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) Safri Burhanuddin buka suara menanggapi kritikan mantan Menteri Perikanan dan Kelautan Susi Pudjiastuti soal izin ekspor benih lobster.

Susi mempertanyakan hak dan kredibilitas 9 perusahaan yang mendapatkan izin ekspor. "Apa hak 9 perusahaan mengambil keberlanjutan sebuah sumber daya laut yang dijadikan misi pemerintah 2014-2019, laut masa depan bangsa!!! Kenapa bapak presiden @jokowi @djpt_kkp @DitPSDI @suhanaipb melakukan hal seperti ini??? Kenapa??? siapa mereka? Kenapa mereka terpilih untuk dapat privilege? Kok bisa?," tulis Susi dalam akun Twitternya, sebagaimana dikutip Minggu (31/5/2020).

Perihal pertanyaan Susi Pudjiastuti ini, Safri memastikan pihaknya akan terus mengkaji kinerja 9 perusahaan yang mendapat izin ekspor tersebut.

"Ada 9 perusahaan, itu kredibel nggak sih? Akan kita lihat perjalanannya, makanya kita akan uji Permen 12/2020 itu, apakah akan jalan sesuai target, karena Presiden sudah setuju, nggak ada masalah," jelas Safri.

Pihaknya juga terus mendorong agar ekspor dibatasi dan pembudidaya mendapatkan keistimewaan agar bisa berkembang.

Karena masalahnya saat ini, pembudidaya harus bersaing dengan eksportir yang sudah memiliki sistem yang lebih canggih sehingga mereka bakal tertinggal.

"Memang butuh proses dan waktu. Sekarang kan mereka (nelayan) butuh dana cash, realitasnya. Kontrolnya, makanya jangan sampai berlebihan, kalau secara lingkungan kan 2 persen," jelas dia.

 

Pengawasan

Bareskrim Mabes Polri Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster
Ilustrasi benih lobster. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Lebih lanjut, pihaknya juga akan terus mengawasi jalannya Permen 12/2020 yang mengatur soal ekspor benih lobster ini agar pembudidaya lokal bisa ikut bersaing.

"Kami akan monitor, apakah budidaya bisa jalan dan apakah benih-benih ini masih bisa dikontrol ekspornya, kalau jor-joran juga akan susah bersaing," ungkap dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya