Liputan6.com, Jakarta - Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian PUPR Eko Djoeli Heripoerwanto mengatakan, hingga saat ini terdapat dana sebesar Rp 40 triliun dari dana Fasilitas Likuiditas Pembiyaan Perumahan (FLPP).
Nantinya dana tersebut akan dialihkan ke Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera).
Baca Juga
"Selama ini outstanding FLPP sekitar Rp 40 triliun dan itu uang pemerintah yang pernah ditanam di LPDPP [Lembaga Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan]. Pengembalian pokok diangsur secara bulanan dan diterima kembali oleh pemerintah, itu kemudian dialihkan ke Tapera sebagai porsi pemerintah," jelas Eko, Jakarta, Jumat (5/6/2020).
Advertisement
Eko menjelaskan, bahwa selama BP Tapera belum beroperasi secara efektif, program-program pembangunan perumahan yang selama ini dijalankan oleh pemerintah tidak akan berhenti. Sembari menunggu BP Tapera berbenah, ketersediaan rumah bagi masyarakat akan terus digenjot.
"Selama BP Tapera belum berfungsi dan beroperasional penuh, sampai dengan 7 tahun ke depan, maka kita siapkan dan pastikan bahwa LPDPP dan FLPP masih menjalankan tugas. Selama BP Tapera belum bisa melayani MBR [Masyarakat Berpenghasilan Rendah], FLPP masih berjalan dan tinggal gimana nanti rumahnya seperti apa kita lihat," jelas Eko.
Sebelumnya, Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) mengungkapkan peserta Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang telah memiliki rumah dapat menikmati fasilitas renovasi dan bahkan bisa memperoleh pembiayaan untuk pembangunan rumah jika sudah memiliki tanah sendiri.
Â
Selanjutnya
BP Tapera sendiri mempersilakan masyarakat untuk mengajukan permohonan yang nanti penyalurannya akan melalui bank atau lembaga pembiayaan non-bank. Tugas BP Tapera hanyalah dari sisi penyediaan likuiditas.
"Ada tiga layanan yang kita berikan kepada yang berhak menerima manfaat dalam hal ini Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dengan gaji antara Rp4 juta sampai dengan Rp8 juta," ujar Komisioner BP Tapera, Adi Setianto, seperti dikutip dari Antara dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Jumat (5/6).
Adi mengatakan bahwa kalau pekerja MBR itu ada yang sudah memiliki rumah, akan ada fasilitas untuk melakukan renovasi rumah. Sementara, kalau sudah memiliki tanah sendiri, ada fasilitas pinjaman untuk membangun rumah yang disalurkan melalui perbankan atau lembaga keuangan non-bank yang bergerak di pembiayaan.
Anggun P. Situmorang
Merdeka.com
Advertisement