Penjualan Rokok Merana, Penerimaan Cukai Tetap Berjaya

Penerimaan negara dari Cukai Hasil Tembakau (CHT) pada Mei 2020 mencapai Rp 66,2 triliun

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 17 Jun 2020, 14:10 WIB
Diterbitkan 17 Jun 2020, 14:10 WIB
20160930- Bea Cukai Rilis Temuan Rokok Ilegal-Jakarta- Faizal Fanani
Petugas memperlihatkan rokok ilegal yang telah terkemas di Kantor Dirjen Bea Cukai, Jakarta, Jumat (30/9). Rokok ilegal ini diproduksi oleh mesin dengan total produksi 1500 batang per menit. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Penerimaan negara dari Cukai Hasil Tembakau (CHT) pada Mei 2020 mencapai Rp 66,2 triliun, atau menembus sekitar 40 persen dari target di akhir tahun yang sebesar Rp 165,65 triliun.

Hal tersebut berbanding terbalik dengan kondisi pasar penjualan rokok yang rontok di tengah adanya pembatasan sosial selama masa pandemi virus corona (Covid-19).

Ketua Gabungan Perusahaan Rokok (Gapero) Surabaya Sulami Bahar mengatakan, berdasarkan laporan dari sebagian anggotanya, penjualan rokok di pasar kini berkurang sekitar 1,5 persen.

"Untuk market kami mengalami penurunan sekitar 1,5 persen. Itu data dari sebagian anggota yang sudah melaporkan," ujar Sulami dalam sesi teleconference, Rabu (17/6/2020).

Sulami menyatakan, penerimaan CHT tetap mengalami kenaikan lantaran melonjaknya pembelian pita cukai akibat pabrik industri hasil tembakau membeli cukai lebih awal guna mengantisipasi terjadinya pembatasan sosial akibat virus corona (Covid-19).

"Kalau saya lihat, dari data yang dipunya, untuk pemesanan pita cukai di Maret dan April mengalami kenaikan. Mengalami kenaikan drastis memang. Yang biasanya cuman Rp 500 miliar per hari menjadi Rp 1,5 triliun sehari. Itu di Maret sampai April," ungkapnya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Produksi Rokok Naik

Rokok Ilegal
Bea Cukai pun terus melakukan pengawasan di daerah produksi dan pemasaran rokok ilegal antara lain di Malang, Jawa Timur dan Teluk Bayur, Sumatera Barat.

Di samping itu, ia menambahkan, angka produksi rokok menurut data Gapero juga mengalami kenaikan. Seperti pada Februari naik 26,3 miliar batang, Maret 41,4 miliar batang, dan April naik 30,2 miliar batang dibandingkan dengan bulan sebelumnya.

"Kenapa kok naik? Karena untuk mengantisipasi adanya PSBB karena khawatir laju distribusi rokok terhambat," ucap Sulami.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya