Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah merevisi atas proyeksi pertumbuhan ekonomi di 2020. Sehingga diprediksi pertumbuhan ekonomi nasional akan terkoreksi sampai minus 0,4 persen sampai minus 1 persen.
Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Makro Ekonomi dan Keuangan Internasional, Suminto mengatakan, bahwa revisi penting dilakukan untuk menentukan berbagai kebijakan yang coba dilakukan oleh pemerintah. Khusunya untuk menghindari laju penurunan pertumbuhan ekonomi agar tidak lebih dalam di tahun ini.
"Sekaligus juga untuk memberikan 'environment' bagi pemulihan ekonomi yang lebih baik. Sehingga proses recovery akan lebih cepat," kata dia dalam video conference via Zoom, Selasa (23/6).
Advertisement
Baca Juga
Anak buah Sri Mulyani ini mengatakan, apabila pertumbuhan ekonomi nasional terkontraksi sangat dalam akan berdampak buruk terhadap kesejahteraan masyarakat. Imbasnya angka pengangguran dan kemiskinan akan melonjak secara drastis.
Kementerian Keuangan sendiri telah memproyeksikan jumlah pengangguran akan meningkat berkisar 4-5 juta orang. Hal ini didasarkan pada prediksi akan bertambahnya kelompok masyarakat miskin sampai 5 juta orang pada tahun ini.
Untuk itu, dalam upaya menahan lonjakan jumlah kemiskinan maupun pengangguran ini. Pihaknya dalam konteks kebijakan fiskal akan memaksimalkan dari sisi demand side maupun supply side-nya.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Fokus ke Daya Beli
Dari sisi permintaan, Kementerian Keuangan akan fokus menjaga daya beli masyarakat dengan berbagai program social safety net atau bantuan sosial (bansos). Sehingga dapat menahan kenaikan angka kemiskinan baru.
Tak ayal, manfaat bansos ditargetkan menyentuh lebih dari 40 persen penduduk Indonesia saat ini. Nantinya, penerima bansos diutamakan dari kelompok masyarakat dengan pendapatan terendah.
Sedangkan dari sisi suplai, pihaknya akan meningkatkan berbagai stimulus bagi dunia usaha yang terdampak pandemi Covid-19. Termasuk UMKM dan koperasi sebagai bagian dari tulang punggung ekonomi nasional.
"Tujuannya yakni agar dapat mencegah terjadinya lay off (PHK) dalam jumlah yang signifikan. Yang mana berpotensi turut menyebabkan terjadinya kenaikan jumlah pengangguran di Indonesia," tandasnya.
Reporter: Sulaeman
Sumber: Merdeka.com
Advertisement