Pemerintah Rilis Lokasi Wisata yang Boleh Buka Lagi, Ini Daftarnya

Menteri Pariwisata menyambut baik rencana pembukaan wisata alam di sejumlah daerah.

oleh Pipit Ika Ramadhani diperbarui 24 Jun 2020, 11:15 WIB
Diterbitkan 24 Jun 2020, 11:15 WIB
Wishnutama Terima Kunjungan Emtek dan SCM Group di Kemenpar
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama saat menerima kunjungan jajaran Emtek dan SCM Group di Kantor Kemenpar, Jakarta, Jumat (8/11/2019). Kunjungan tersebut untuk membahas kerja sama di sektor media. (Liputan6.com/JohanTallo)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio menyambut baik rencana pembukaan wisata alam di sejumlah daerah, sehingga diharapkan dapat kembali menggerakkan perekonomian masyarakat, khususnya di sektor pariwisata.

"Saat ini kita berencana membuka wisata alam yang berisiko rendah terhadap penularan," kata Wishnutama dikutip dari keterangan resmi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Rabu (24/6/2020).

Adapun kawasan pariwisata alam yang direncanakan akan dibuka secara bertahap tersebut terdiri dari kawasan wisata bahari, kawasan konservasi perairan, kawasan wisata petualangan, taman nasional, taman wisata alam, taman hutan raya, suaka margasatwa, dan geopark.

Selain itu juga pariwisata alam nonkawasan konservasi yang antara lain kebun raya, kebun binatang, taman safari, desa wisata, dan kawasan wisata alam yang dikelola oleh masyarakat.

Sementara Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Doni Monardo dalam jumpa pers bersama Menparekraf dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Senin (22/6), mengatakan kawasan pariwisata alam tersebut dapat dibuka secara bertahap sampai dengan batasan pengunjung maksimal 50 persen dari kapasitas normal saat ini.

"Kawasan pariwisata alam yang diizinkan untuk dibuka adalah kawasan pariwisata alam yang berada di kabupaten kota zona hijau dan atau zona kuning. Untuk zona lain akan diatur sesuai dengan kesiapan daerah dan pengelola kawasan. Keputusan pembukaan kawasan pariwisata alam yang berada di 270 kabupaten/kota pada zona hijau dan kuning diserahkan kepada bupati dan walikota," kata Doni.

Pengambilan keputusan ini, kata Doni, harus melalui proses musyawarah dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah yang melibatkan pengelola kawasan pariwisata alam, Ikatan Dokter Indonesia di daerah, pakar epidemiologi, pakar kesehatan masyarakat, pakar ekonomi kerakyatan, tokoh agama, tokoh budaya, tokoh masyarakat, tokoh pers, pegiat konservasi, dunia usaha khususnya pelaku industri pariwisata, serta DPRD melalui pendekatan kolaborasi pentahelix berbasis komunitas.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Selanjutnya

Bukit Pencu, salah satu tempat wisata alam populer yang terletak di jajaran Pegunungan Kendeng.
Bukit Pencu, salah satu tempat wisata alam populer yang terletak di jajaran Pegunungan Kendeng. (Liputan6.com/Ahmad Adirin)

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar mengatakan, berdasarkan hasil kerja Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bersama-sama dengan pemerintah daerah di lapangan melalui unit pelaksana teknis kerja Kementerian, tercatat ada 29 taman nasional dan taman wisata alam yang secara bertahap sudah dapat dibuka dari proyeksi waktu saat ini sampai dengan pertengahan Juli 2020.

"Beberapa taman nasional yang kita akan buka seperti misalnya Gunung Gede Pangrango, Bromo Tengger Semeru dan atau Rinjani," kata Siti Nurbaya.

Setelah itu akan ditinjau kembali beberapa lokasi lain yang juga bisa dibuka secara bertahap. Diantaranya di DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Timur, NTB, NTT, Sulawesi Selatan, Sumatera Selatan, juga Bali.

Untuk itu, Wishnutama kembali mengingatkan dalam rencana pembukaan wisata alam ini harus diikuti dengan pemberlakuan protokol kesehatan yang ketat.

"Jangan sampai dalam pelaksanaan nanti malah terjadi peningkatan kasus baru. Karena memperbaiki protokol bisa sehari dua hari saja, tetapi mengembalikan rasa percaya itu butuh waktu lama. Jika kita tidak hati-hati dan disiplin dalam pelaksanaanya dampak ekonominya bisa lebih buruk lagi bagi para pelaku sektor pariwisata," kata dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya