Maskapai Ini Tawarkan Layanan Rapid Test Covid-19 untuk Calon Penumpangnya

Fasilitas Rapid Test Covid-19 juga berdasarkan rekomendasi yang diberikan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

oleh Pipit Ika Ramadhani diperbarui 01 Jul 2020, 22:04 WIB
Diterbitkan 29 Jun 2020, 18:31 WIB
Tarif Batas Atas Tiket Pesawat
Pesawat maskapai Lion Air terparkir di areal Bandara Soekarno Hatta, Tangerang. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Maskapai penerbangan Lion Air Group, terdiri dari Lion Air, Wings Air dan Batik Air menawarkan layanan metode uji kesehatan skrining awal dan cepat (Rapid Test Corona Virus Disease 2019/Covid-19)) khusus kepada calon penumpangnya. 

Dengan biaya Rapid Test Covid-19 sebesar Rp 95.000, sudah termasuk surat keterangan sesuai hasil dengan masa berlaku 14 hari. 

Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro menuturkan, fasilitas Rapid Test Covid-19 juga berdasarkan rekomendasi yang diberikan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan Surat Menteri Perhubungan, Kementerian Perhubungan RI Nomor AJ.001/1/12 PHB 2020 tentang Peningkatan Pelayanan Perjalanan Orang. Layanan dijadwalkan mulai Senin, 29 Juni 2020.

Pada tahap awal, layanan Rapid Test Covid-19 tersedia di Jakarta pada 4 lokasi antara lain kantor pusat Lion Air di Jalan Gajah Mada No.7, Petojo Utara, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat.

Kemudian kantor Lion Air Group di Jalan Kalimalang, Cipinang Melayu, Jakarta Timur. Selain itu Kantor Pusat Lion Parcel Pusat di Jalan Kedoya Raya No.55, Kedoya Utara, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat

Serta, di Kantor Lion Operation Center (LOC) di Jalan Marsekal Surya Darma No.44, Selapajang Jaya, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Banten.

Dikatakan layanan Lion Air Group Rapid Test Covid-19 akan segera dan terus dikembangkan dan dilaksanakan di kota-kota lain, antara lain di kantor penjualan tiket (Ticketing Sales Office) serta bandar udara – bandar udara di wilayah Indonesia. 

 

Tonton Video Ini

Aturan

Pesawat Lion Air
Ilustrasi Pesawat Lion Air (ROSLAN RAHMAN / AFP)

Namun ada beberapa aturan yang ditetapkan maskapai, yakni, khusus penumpang yang mempunyai tiket pada penerbangan Lion Air Group.

Kemudian pembelian voucher Rapid Test Covid-19 dapat dilaksanakan dan diperoleh secara langsung pada saat melakukan pembelian tiket (issued ticket)

Bagi penumpang yang sudah memiliki tiket pesawat Lion Air Group dan belum melaksanakan Rapid Test Covid-19, maka dapat membeli voucher Rapid Test Covid-19 dengan menunjukkan kode pemesanan (booking code) melalui sales channel seperti call center, kantor penjualan Lion Air Group, online travel agent, www.lionair.co.id , www.batikair.com , agen perjalanan dan lainnya. 

Pembelian tiket (issued ticket) dan informasi perjalanan udara dapat diperoleh melalui, Kantor Pusat dan Kantor Cabang Penjualan Tiket (Ticketing Town Office) Lion Air Group di seluruh kota di Indonesia.

Selain itu, website maskapai dan lewat aplikasi perangkat smartphone (mobile apps) Lion Air dan Batik Air (pembelian tiket Wings Air juga bisa melalui website dan aplikasi tersebut)

Atau melalui Call center 021-6379 8000 dan 0804-177-8899. Serta Mitra agen perjalanan (tour travel) dan online travel agent (OTA). "Lion Air Group tetap menerapkan semua ketentuan penerbangan yang berlaku selama masa waspada pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)," tegas Danang. 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya