Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, realisasi restrukturisasi kredit perbankan kepada 6,56 juta debitur baik UMKM maupun non UMKM telah mencapai angka Rp 740,79 triliun.
Deputi Komisioner Humas dan Logistik OJK Anto Prabowo menyatakan, restrukturisasi ini memberikan dampak nyata bukan hanya kepada debitur terdampak, namun juga untuk perbankan itu sendiri.
Baca Juga
Seperti yang diketahui, pandemi Corona membuat aktivitas ekonomi terutama di kalangan menengah ke bawah atau sektor informal mengalami hambatan, yang berdampak pada kesulitan masyarakat membayar cicilan kredit mereka.
Advertisement
"Sebagaimana disampaikan, OJK memahami dalam kondisi ini, nasabah tentu tidak harus melakukan pembayaran (cicilan kredit), artinya direstrukturisasi. Dengan tidak dilakukan pembayaran, dinyatakan kredit itu jadi kredit lancar," jelas Anto dalam keterangan pers, Rabu (8/7/2020).
Anto melanjutkan, jika kredit nasabah dinyatakan lancar, maka perbankan tidak diharuskan membuat dana cadangan. Sebagai penjelasan tambahan, ketika bank memiliki catatan kredit macet, maka bank harus menyiapkan cadangan yang diambil dari modal atau kas.
Oleh karenanya, dengan tidak adanya pencadangan karena kredit direstrukturisasi, maka arus kas atau bank menjadi lebih baik.
"Nah, ini bagaimana upaya restrukturisasi bisa memberikan ruang, baik untuk nasabah, sementara tidak membayar atau diberi keringanan dari masing-masing bank, dan dari sisi perbankan itu nggak harus buat cadangan," katanya.
Memang secara nilai, kata Anto, dampak restrukturisasi yang dirasakan debitur tidak begitu terasa. Namun, hal ini tetap membantu debitur agar tidak terbebani dengan cicilan kredit di saat likuiditas mereka seret gegara dampak Corona.
"Nah, dan ini nantinya akan dilanjutkan oleh pemerintah dengan adanya subsidi bunga dan penempatan likuiditas agar perusahaan pembiayaan beroperasi secara baik," tuturnya.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
OJK: Restrukturisasi Kredit Bank Paling Banyak di Jawa Barat
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, realisasi restrukturisasi kredit hingga periode 29 Juni 2020 mencapai Rp 740,79 triliun. Kredit diberikan kepada 6,56 juta debitur baik UMKM maupun non UMKM.
Deputi Komisioner Humas dan Logistik OJK Anto Prabowo menyatakan, terdapat peningkatan jumlah debitur 101.578 debitur UMKM dengan nominal realisasi meningkat 3,08 persen menjadi Rp 317,295 triliun.
"Sebanyak 100 bank umum sudah mengimplementasikan (restrukturisasi), dilihat dari tabel, terdapat peningkatan 101 ribu, lalu (nominal realisasi) naik 3,08 persen jumlah debiturnya," ujar Anto dalam keterangan pers virtual, Rabu (8/7/2020).
Kemudian, OJK juga mencatat, realisasi restrukturisasi kredit terbanyak terjadi di wilayah Jawa Timur yang mencapai 865.499 debitur UMKM dengan total baki debet Rp 46,82 miliar.
Sementara dari jumlah debitur, realisasi restrukturisasi terbanyak berada di wilayah Jawa Barat sebesar 1,489 juta debitur dengan nilai Rp 98,95 miliar, yang terdiri dari UMKM sebanyak 1,202 juta debitur dengan nilai Rp 42,71 miliar dan non-UMKM sebanyak 287.159 debitur dengan nilai Rp 56,23 miliar.
"Lalu berdasarkan sektor ekonomi, realisasi restrukturisasi terbanyak terjadi pada sektor perdagangan dan eceran yang mencapai 3,460 juta debitur dengan total baki deber Rp 182,829 miliar," ujar Anto.
Advertisement
Menko Airlangga: UMKM Jadi Prioritas Utama Pemulihan Ekonomi Nasional
Untuk mempercepat pemulihan perekonomian nasional, pemerintah meluncurkan penjaminan kredit modal kerja untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
PT Jamkrindo dan PT Askrindo ditugaskan melalui Keputusan Menteri Keuangan untuk menjamin pelaku usaha UMKM atas kredit modal kerja yang diberikan oleh perbankan.
Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, diperlukan penanganan pandemi Covid-19 yang serius dan komprehensif dari semua aspek.
Hal ini mengingat penyebaran Covid-19 bukan hanya berdampak pada masalah kesehatan, namun juga berdampak pada aspek sosial, ekonomi, dan mempengaruhi fundamental perekonomian nasional kita.
Airlangga menyatakan, sudah ada beberapa kebijakan dan stimulus ekonomi untuk dunia usaha. Menurutnya, saat ini yang paling penting adalah menghidupkan kembali perekonomian rakyat melalui UMKM.
“UMKM menjadi prioritas utama pemulihan ekonomi nasional. Setelah UMKM terdampak Covid-19 diberi keleluasaan melakukan restrukturisasi kredit, pemerintah melihat suntikan modal kerja untuk UMKM menjadi sangat penting,” kata Menko Airlangga Hartarto, saat memberikan sambutan secara daring dalam acara peluncuran program khusus UMKM tersebut, Selasa (7/7/2020).
Pemerintah, lanjut Airlangga, telah mengalokasikan dukungan berupa pembayaran imbal jasa penjaminan (sesuai porsi dukungan yang diberikan), counter guarantee (penjaminan balik), loss limit, atau dukungan risk sharing lainnya yang dibutuhkan.
“Pemerintah juga telah mengalokasikan dana cadangan penjaminan dan anggaran imbal jasa penjaminan yang berasal dari APBN,” kata Menko Perekonomian.
Di sisi lain, bank sebagai salah satu penyalur kredit kepada UMKM tetap menerapkan prinsip kehati-hatian di tengah resiko tingginya gagal bayar. Di sinilah peran penjaminan kredit sangat diperlukan. Itulah sebabnya kredit modal kerja tersebut akan dijamin pemerintah.
“Oleh karena itu, baik Jamkrindo maupun Askrindo diharapkan aktif sudah bisa melaksanakan programnya, sehingga modal kerja ini bisa dilakukan perbankan,” tutur Airlangga.