Siap-Siap, 13 Juta Rekening Pekerja Bakal Ditransfer Gaji Tambahan Rp 2,4 Juta

Sebanyak 13 juta rekening pekerja merupakan data terakhir yang dikumpulkan BPJS Ketenagakerjaan per Rabu, 19 Agustus 2020.

oleh Maulandy Rizki Bayu Kencana diperbarui 20 Agu 2020, 10:54 WIB
Diterbitkan 20 Agu 2020, 10:00 WIB
banner infografis gaji pns dki
Ilustrasi Gaji

Liputan6.com, Jakarta - BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek telah mencatat sekitar 13 juta rekening pekerja formal calon penerima subsidi gaji Rp 2,4 juta. Pengumpulan rekening itu didapat dari berbagai perusahaan yang telah mengirimkan data pegawai dengan gaji di bawah Rp 5 juta.

Direktur Utama BP Jamsostek Agus Susanto menjelaskan, sebanyak 13 juta rekening pekerja merupakan data terakhir yang dikumpulkan pihaknya per Rabu, 19 Agustus 2020.

"Data terakhir rekening yang masuk ada 13 juta. Tapi masih harus divalidasi dulu (dengan bank)," kata Agus kepada Liputan6.com, Kamis (20/8/2020).

Agus melanjutkan, BPJS Ketenagakerjaan bakal berupaya sesegera mungkin untuk bisa mengumpulkan target seluruh nomor rekening pekerja calon penerima subsidi gaji Rp 2,4 juta ini, yang total ada sekitar 15,7 juta orang.

"Tentunya kita akan terus berusaha keras untuk bisa mendapatkan rekening-rekening tersebut," ujar dia.

Adapun angka pengumpulan 13 juta rekening pekerja yang dihimpun BP Jamsostek tercatat lebih besar daripada yang dilaporkan pemerintah sebelumnya, yakni sebanyak 12 juta.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu pada Rabu (19/8/2020) kemarin mengungkapkan, pemerintah telah mengantongi 12 juta rekening pegawai bergaji di bawah Rp 5 juta. Jumlah itu nantinya akan menerima bantuan Rp 1,2 juta selama dua tahap dalam 4 bulan ke depan.

"Ini bagus, dan hari ini (Rabu) tadi saya lihat datanya sudah lebih dari 12 juta yang sudah masuk nomor rekeningnya, dan diharapkan berjalan baik," ungkap Febrio.

 

** Saksikan "Berani Berubah" di Liputan6 Pagi SCTV setiap Senin pukul 05.30 WIB, mulai 10 Agustus 2020

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Subsidi Gaji Rp 2,4 Juta Bakal Jadi Kado HUT RI untuk Pekerja

Suasana Jam Pulang Kantor Pekerja di Jakarta
Antrean calon penumpang memasuki stasiun Sudirman saat jam pulang kantor di Jakarta, Senin (8/6/2020). Aktivitas perkantoran dimulai kembali pada pekan kedua penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi pandemi COVID-19. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Sebelumnya, Ketua Satgas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional Budi Gunadi Sadikin mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendesak agar subsidi gaji sebesar Rp 2,4 juta bisa cair pada Agustus 2020.

Adapun uang tersebut akan diberikan kepada 15,7 juta pekerja terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan yang memiliki gaji di bawah Rp 5 juta per bulan.

Budi Gunadi menerangkan, Jokowi ingin subsidi gaji tersebut menjadi kado ulang tahun Indonesia ke-75 tahun bagi para pekerja formal yang tengah kesulitan akibat pandemi Covid-19.

"Arahan Pak Erick (Thohir) ke kami, Pak Presiden berpesan, ini harus diluncurkan di bulan Agustus, sebagai hadiah ulang tahun ke-75 Republik Indonesia dari pemerintah kepada rakyat Indonesia," ujar dia dalam sesi webinar, Sabtu (15/8/2020).

Menurut keterangannya, bantuan subsidi gaji tersebut hanya akan diberikan kepada sekitar 15,7 juta pekerja formal yang terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan. Bantuan tersebut juga tidak akan berlaku untuk seluruh pegawai negeri sipil (PNS) ataupun yang bekerja di bawah perusahaan BUMN.

"Ini sekarang sudah dalam proses, rencana akan diberikan 600 ribu per bulan dalam 4 bulan. Jadi mungkin di kuartal ketiga ini sekali Rp 1,2 juta, di kuartal keempat sekali Rp 1,2 juta," jelasnya.

Lebih lanjut, Budi Gunadi juga bercerita seputar awal mula pembentukan program subsidi gaji. Ide tersebut dikatakannya tercetus berkat kegelisahan Jokowi, yang merasa berbagai program bantuan sosial (bansos) masih belum mencukupi untuk membantu rakyat yang tengah kesulitan selama masa pandemi ini.

"Bapak Presiden ini orangnya sensitif. Jadi walaupun sudah 120 juta orang dibantu Rp 72 triliun, dia terus mendengarkan, apa saja yang masih belum. Ternyata kita identifikasi, ada pegawai-pegawai bekerja, tidak di-PHK, tetapi karena perusahaannya susah, pegawai-pegawai ini dirumahkan atau gajinya dipotong," tuturnya.

"Tertangkap oleh beliau. Sehingga beliau memberikan arahan kepada Pak Airlangga, Pak Erick, ayo bikin programnya. Dan alhamdulillah, kita sudah berhasil membuat program bekerja sama dengan Kementerian Ketenagakerjaan," tukas Budi Gunadi.

11 Juta Rekening Pekerja Siap Ditransfer Subsidi Gaji Rp 2,4 Juta

FOTO: Pemprov DKI Bagi Sif Kerja di Masa PSBB Transisi
Suasana jam pulang kerja di jalur pedestrian kawasan Sudirman, Jakarta, Senin (22/6/2020). Pemprov DKI Jakarta menerapkan perubahan sif kerja untuk mengurangi kepadatan lalu lintas dan transportasi umum pada masa PSBB transisi. (Liputan6.com/Faizal Fanani).

BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek melaporkan telah mencatat adanya 11 juta rekening pekerja formal calon penerima subsidi gaji Rp 2,4 juta. Pengumpulan rekening itu didapat dari berbagai perusahaan yang telah mengirimkan data pegawai dengan gaji di bawah Rp 5 juta.

"Data terakhir rekening yang masuk sudah ada 11 juta rekening, tapi masih perlu dilakukan validasi dengan bank," kata Direktur Utama BP Jamsostek Agus Susanto kepada Liputan6.com, Sabtu (15/8/2020).

Menurut catatan BPJS Ketenagakerjaan, total ada sekitar 15,7 juta pekerja yang nantinya bakal menerima subsidi gaji Rp 2,4 juta ini. Agus target bisa memperoleh nomor rekening seluruh pegawai tersebut pada bulan ini.

Namun, ia tidak bisa menjamin seluruh rekening tersebut bisa langsung terverifikasi untuk mendapat dana bantuan subsidi gaji Rp 2,4 juta.

"Dalam bulan Agustus ini (target selesai). Tentunya tidak bisa 100 persen, karena ada yang tidak punya rekening, rekening tidak valid, dan lain-lain," ungkapnya. 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya