Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki mengatakan pemerintah akan mulai fokus mencari pelaku usaha UMKM yang berpotensi untuk dikembangkan. Pemerintah akan memanfaatkan data dari OSS milik BKPM sebagai data awal.
"Kita disini dapat mulai berfokus mencari UMKM yang berpotensi menjadi usaha besar," kata Teten dalam Penandatanganan Nota Kesepahaman Kemenkop UKM dan BKPM, Jakarta, Kamis (17/9).
Baca Juga
Sebagaimana diketahui, penyerapan tenaga kerja dari sektor UMKM mencapai 97 persen. Jika sektor usaha ini lebih banyak berkembang akan berdampak pada lebih banyak menyerap tenaga kerja.
Advertisement
"Nanti kalau yang kecil dan menengah ini sudah banyak dan mereka tumbuh sehingga penyerapan tenaga kerja masih makin besar," kata Teten.
Teten menjelaskan, di masa pandemi ini banyak pelaku usaha mikro baru. Tidak sedikit pekerja formal yang banting stir menjadi pelaku usaha mikro.
"Saat ini saja misalnya dari 1 RW saja sudah ada 25 warung," kata Teten.
Untuk mengatasi ini, salah satu cara yang dipilih pemerintah dengan mengembangkan potensi usaha pelaku usaha UMKM. Sehingga bisa menyerap tenaga kerja sekaligus mengurangi jumlah pelaku usaha mikro.
"Makanya yang harus dikembangkan secara serius menambah pelaku usaha kecil dan menengah dan menumbuhkan mereka sehingga nanti pengangguran kita bisa berkurang" Teten menjelaskan.
Reporter: Anisyah Al Faqir
Sumber: Merdeka.com
Saksikan video pilihan berikut ini:
Menteri Teten: Kalau UMKM Terganggu, Kita Khawatir Pengangguran Bertambah Banyak
Sebelumnya, Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki mengatakan sektor UMKM harus dijaga agar tidak makin terpuruk di tengah pandemi Covid-19. Alasannya sektor ini menyerap 97 persen tenaga kerja sehingga jika UMKM terganggu, angka pengangguran akan bertambah.
"Karena kalau UMKM ini terganggu maka kita khawatir angka pengangguran (bertambah) banyak," kata Teten dalam Penandatanganan Nota Kesepahaman Kemenkop UKM dan BKPM, Jakarta, Kamis (17/9).
Masa pandemi ini jua menjadi ujian bagi para pelaku UMKM. Sebab, para pekerja formal yang kehilangan pekerjaan kemungkinan besar banting stir menjadi pelaku usaha mikro.
Akibatnya, persaingan antar pelaku usaha menjadi tinggi.
"Bahkan orang yang di PHK dari sektor formal juga akibatnya harus diserap juga oleh UMKM, sehingga tingkat persaingan UMKM tinggi," tutur Teten.
Maka, mantan Kepala Staf Kepresidenan ini tengah berupaya untuk menjaga pelaku UMKM agar tidak tumbang. UMKM harus tetap bertahan meskipun dalam kondisi ekonomi sulit.
"Untuk itu kita harus berusaha agar UMKM kita ini bisa bertahan dalam kondisi yang cukup sulit," kata dia.
Hal ini dilakukan agar tidak ada lagi penambahan jumlah angka pengangguran. "Karena faktor yang utama itu agar tidak menambah jumlah (pengangguran)," kata Teten mengakhiri.
Advertisement
![Loading](https://cdn-production-assets-kly.akamaized.net/assets/images/articles/loadingbox-liputan6.gif)