Menko Luhut: Perusahaan Farmasi Jangan Jual Obat Covid-19 Terlalu Mahal

Menko Luhut meminta harga obat tersebut dijual dengan harga wajar dan mengedepankan aspek kemanusiaan

oleh Liputan6.com diperbarui 05 Okt 2020, 18:20 WIB
Diterbitkan 05 Okt 2020, 18:20 WIB
Menko Luhut Bahas Industri Mobil Listrik Nasional Bareng DPR
Menko Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan memberi paparan saat rapat koordinasi membahas pengembangan kendaraan listrik nasional di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (29/11). Langkah ini sebagai upaya menekan emisi gas buang. (Liputan6.com/JohanTallo)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN), Luhut Binsar Pandjaitan mengingatkan agar perusahaan farmasi tidak memasang harga tinggi pada produk obat Covid-19.

"Kalbe Farma, Bio Farma, Indofarma dan perusahaan farmasi lainnya saya minta jangan buat harga yang terlalu tinggi," kata Luhut dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Ketersediaan dan Kewajaran Harga Obat/Farmasi untuk Covid-19, Jakarta, Senin (5/10/2020).

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi ini meminta harga obat tersebut dijual dengan harga wajar dan mengedepankan aspek kemanusiaan. Apalagi saat ini kondisi ekonomi masyarakat sedang mengalami kesulitan sebagai dampak dari penyebaran virus corona.

Pemerintah telah mengumpulkan data mengenai harga obat Covid-19 berbasis Free on Board. Saat ini Luhut telah mengantongi harga barang produk tersebut dari negara-negara eksportir seperti India, Tiongkok dan Jerman.

"Database ini akan digunakan untuk mengevaluasi kewajaran harga obat-obatan Covid-19 yang ada di pasar," kata dia.

Dalam hal ini, Luhut memerintahkan langsung Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto untuk mengawasi penjualan obat Covid-19 dengan ketat. "Saya minta Pak Terawan untuk mengawasi secara ketat hal ini," sambung Luhut.

Kebijakan ini sangat perlu dilakukan. Khususnya untuk obat-obat yang bahan bakunya masih diimpor dari luar negeri atau obat yang masih belum mampu diproduksi dalam negeri. Dia meminta Kementerian Kesehatan untuk mengecek kembali harga di pasaran. Termasuk mendata jenis obat yang bisa segera diproduksi dalam negeri.

 

**Ingat #PesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Tugas Kementerian Kesehatan

Ilustrasi obat Covid-19
Ilustrasi obat Covid-19 (Foto:Shutterstock)

Kementerian Kesehatan juga harus memastikan ketersediaan obat-obatan tersebut paling tidak hingga akhir tahun ini. Sebab, laporan yang diterima Luhut, masih ditemukan beberapa rumah sakit yang mengalami kesulitan untuk memperoleh Favipiravir, Remdesivir dan Actemra.

"Saya ingin agar kelangkaan ini bisa segera diselesaikan. Saya akan cek secara regular terkait hal ini, pokoknya jangan sampai ada orang mati karena tidak memperoleh obat tepat waktu," kata dia.

Selain itu dia juga meminta Kementerian BUMN ikut memastikan ketersediaan obat-obatan untuk pasien terjangkit virus corona. Dia tak mau ada lagi masalah pemesanan ganda. Dia mengingatkan agar Kementerian BUMN melakukan sinkronisasi kebijakan pemesanan obat antara pemerintah pusat dan daerah.

"Saya melihat Kemenkes sudah mengalokasikan anggaran untuk ini, namun pemerintah daerah melalui APBD juga menganggarkan. Oleh karena itu, perlu ada sinkronisasi anggaran antara pusat dan daerah dalam pengadaan obat ini," kata Luhut mengakhiri.

Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya