Liputan6.com, Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan adanya penurunan upah buruh tani dan bangunan secara harian pada November 2020 dibanding pada Oktober 2020.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suhariyanto mengatakan, perkembangan upah buruh tani secara nominal sebenarnya terjadi peningkatan 0,15 persen dari Rp52.566 per hari menjadi Rp55.848 ribu per hari.
Baca Juga
"Tetapi jika dilihat, upah tani secara riil justru mengalami penurunan sebesar 0,36 persen secara month to month," tuturnya dalam video conference di Kantornya, Jakarta, Selasa (15/12).
Advertisement
Bos BPS mengatakan, turunnya upah tani pada November 2020 terjadi kenaikan indeks konsumsi rumah tangga di pedesaan sebesar 0,51 persen. "Sehingga secara riil upah buruh tani ini turun 0,36 persen," imbuh dia.
Dia menyebut, hal yang sama juga terjadi pada upah buruh bangunan, di mana upah buruh bangunan pada November 2020 mengalami kenaikan tipis sebesar 0,04 persen. Atau angka ini naik menjadi Rp90.807, naik dari sebelumnya Rp90.771 pada Oktober lalu.
Sementara upah riil buruh bangunan bulan ini turun sebesar 0,24 persen, yaitu menjadi Rp86.311 dari Rp86.514 Oktober 2020. "Untuk turunnya upah buruh bangunan secara riiil lebih dikarenakan inflasi pada bulan November sebesar 0,28 persen," paparnya.
Di sisi lain, BPS juga mencatat adanya penurunan upah harian buruh informal secara riil di perkotaan pada November 2020. Misalnya, rata-rata nominal upah buruh potong rambut wanita November 2020 mengalami kenaikan sebesar 0,26 persen dibandingkan Oktober lalu, yaitu menjadi Rp28.730 dari Rp28.656. Sementara upah riil November 2020 dibanding Oktober 2020 turun sebesar 0,02 persen, yaitu menjadi Rp27.308 dari Rp27.312.
"Begitu juga, rata-rata nominal upah asisten rumah tangga November 2020 dibanding Oktober 2020 tidak mengalami perubahan atau flat, sebesar Rp419.906,00. Sementara upah riil November 2020 dibanding Oktober 2020 turun sebesar 0,28 persen, yaitu menjadi Rp399.113 dari Rp400.216," ucap dia mengakhiri.
Reporter: Sulaeman
Sumber: Merdeka.com
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Upah Buruh Tani dan Bangunan Kompak Turun di Oktober 2020
Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan adanya penurunan upah tani dan buruh secara harian pada Oktober 2020 dibanding pada September 2020.
Deputi Statistik Distribusi dan Jasa BPS Setianto mengatakan, perkembangan upah buruh tani secara nominal sebenarnya terjadi peningkatan 0,09 persen dari Rp 55.719 per hari menjadi Rp 55.766 ribu per hari.
"Namun kalau dilihat, upah buruh tani secara riil turun 0,15 persen secara month to month, dari Rp 52.837 (per hari) jadi Rp 52.755 ribu (per hari)," kata dia, Senin (16/11/2020).
Di sisi lain, upah harian buruh bangunan secara nominal juga terdongkrak tipis 0,02 persen, dari Rp 90.793 per hari menjadi Rp 90.721 per hari.
Tapi secara riil juga mengalami penurunan seperti halnya di upah tani, yaitu 0,05 persen dari Rp 86.555 (per hari) jadi Rp 86.514 (per hari)," ujar Setianto.Â
Advertisement