Liputan6.com, Jakarta - Menteri BUMN Erick Thohir memerintahkan agar BUMN perikanan Perum Perikanan Indonesia (Perum Perindo) dan PT Perikanan Nusantara agar segera merger.
Dalam surat arahan pemegang saham atau pemilik modal tentang pembentukan holding BUMN Industri Pangan No.S-1131/MBU/12/2020, Erick meminta agar Perum Perindo berubah dari semula perusahaan umum (Perum) menjadi persero.
Baca Juga
Pasalnya, Perum Perindo bakal menjadi induk BUMN Perikanan dari PT Perikanan Nusantara.
Advertisement
"Merger PT Perikanan Indonesia (Persero) atau Perindo dan PT Perikanan Nusantara (Persero) atau Perinus segera dilakukan sebagai BUMN Klaster Pangan bidang Perikanan. Kami berperan untuk pemenuhan kebutuhan pangan berbahan ikan di seluruh Indonesia," tutur Direktur Utama Perum Perindo Fatah Setiawan Topobroto dalam keterangannya, Senin (28/12/2020).
Adapun, perubahan badan hukum Perum Perindo bertujuan agar negara dapat melakukan pengalihan saham penyertaan modal negara ke dalam modal BUMN yang menjadi induk.
Fatah mengatakan, saat ini, perusahaan sedang dalam proses badan hukum dari Perum menjadi Perseron Terbatas (PT).
Dengan perubahan status tersebut maka marwah Perum Perindo bertambah dari semula fokus pada pelayanan nelayan yang mencakup kesejahteraan orang banyak, kini dapat juga memupuk keuntungan sebanyak-banyaknya.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Kesamaan Pasar
Menurut Fatah, merger ini dilakukan sebagai langkah antisipatif menghilangkan benturan di pasar lantaran Perindo dan Perinus memiliki kesamaan di pangsa pasar, bidang usaha dan sumberdaya perusahaan. Menurutnya, dua BUMN Perikanan seharusnya kompak bekerja bersama alih-alih menjadi pesaing satu sama lain.
"Adapun manfaat merger bagi masyarakat yaitu peningkatan kualitas dan luasnya jangkauan layanan. Ini otomatis dapat memberikan manfaat yang lebih besar," ungkap Fatah.
Untuk mengantisipasi kondisi persaingan yang semakin ketat dan meningkatkan daya saing BUMN ditingkat nasional, regional dan internasional, maka perlu dilakukan restrukturisasi dan penguatan bisnis BUMN-BUMN. Hal ini berguna untuk menghasilkan lini bisnis yang terintegrasi secara horisontal, dimana tidak ada lagi persaingan memperebutkan pasar yang sama.
Restrukturisasi ini harus dapat menghasilkan manajemen tunggal yang mengendalikan jalannya perusahaan dan memanfaatkan seluruh sumberdaya perusahaan yang ada di kedua BUMN perikanan tersebut. Upaya ini diharapkan mampu meningkatkan nilai BUMN serta kontribusi BUMN kepada ekonomi nasional.
Advertisement