Liputan6.com, Jakarta Pemerintah akan menyalurkan kembali dana bantuan sosial (bansos) kepada keluarga penerima manfaat di wilayah Jabodetabek pada 2021.
Penyaluran bansos dengan target jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) sebanyak 10 juta KPM. Sedangkan untuk BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) akan disalurkan pada 18,8 juta penerima manfaat.
Baca Juga
Untuk bantuan bansos di wilayah Jabodetabek yang tahun ini menggunakan skema bantuan berupa sembako, pada tahun 2021 akan diubah menjadi bantuan langsung tunai yang nanti akan diantar langsung tenaga dari PT Pos ke rumah masing-masing penerima manfaat.
Advertisement
“Jadi tidak perlu datang ke kantor Pos karena nanti kalau datang ke kantor Pos kita khawatirkan nanti timbul kerumunan. Karena itu akan diantar ke masing-masing alamat dengan teknik yang sudah diatur oleh Ibu Mensos, Ibu Risma,” jelas Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Selasa (29/12/2020).
Dia mengatakan, pemberian bansos akan dimulai secara serempak pada awal Januari 2021. Sistem penyaluran langsung ditujukan guna menghindari kerumunan demi mencegah penyebaran Covid-19.
“Jadi tidak perlu datang ke kantor Pos karena nanti kalau datang ke kantor Pos kita khawatirkan nanti timbul kerumunan. Karena itu akan diantar ke masing-masing alamat dengan teknik yang sudah diatur oleh Ibu Mensos, Ibu Risma,” papar Menko PMK.
Selain PT Pos, penyaluran juga dilakukan perbankan Himbara (himpunan bank milik negara). Perbankan diingatkan untuk mematuhi kesepakatan untuk segera meminta para penerima manfaat mencairkan dana yang sudah diberikan.
“Ketika dana sudah masuk di rekening mereka harus segera diminta untuk diambil, tidak boleh ditahan karena ini adalah digunakan untuk memperkuat daya beli, untuk meningkatkan konsumsi rumah tangga, agar mereka betul-betul bisa terhindar dari dampak buruk dari COVID-19 ini sekaligus untuk mempercepat pemulihan ekonomi,” jelasnya.
Untuk penerima manfaat, Muhadjir meminta agar mematuhi pedoman yang telah diterbitkan oleh Kementerian Sosial dalam menggunakan bantuan yang diberikan, antara lain untuk memenuhi kebutuhan yang berkaitan dengan masalah pangan.
“Yang penting lagi, Bapak Presiden tadi sudah wanti-wanti untuk tidak digunakan membeli rokok. Sekali lagi, jadi bantuan ini tidak boleh sama sekali untuk digunakan membeli rokok,” tegasnya.
Menko PMK menegaskan bahwa pada tahun 2021 bansos akan berjalan seperti biasa dan dengan skema yang sama dengan tahun sebelumnya.
Target jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun 2021 tetap 10 juta KPM.
Sedangkan untuk Bansos Tunai akan disalurkan pada 18 juta penerima manfaat. Hal tersebut dikarenakan jumlah realisasi pada tahun 2020 yang hanya mencapai sekitar 18 juta penerima manfaat.
Saksikan Video Ini
Realisasi Di Atas 90 Persen
Menko PMK juga menjelaskan mengenai realisasi bansos pada tahun 2020 yang dinilainya sudah berjalan baik, dengan rata-rata capaiannya di atas 90 persen.
“Tinggal beberapa bagian yang belum tuntas yang kita harapkan akhir tahun ini nanti semuanya sudah tuntas,” ujarnya.
Pada tahun 2020 telah direalisasikan bantuan sosial antara lain melalui PKH dan bantuan sembako yang juga sudah dilaksanakan sebelum pandemi, serta bantuan khusus untuk menangani dampak sosial dari pandemi yaitu berupa Bantuan Sosial Tunai dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa.
“Semua skema itu sudah selesai pada tahun ini, serapannya rata-rata adalah di atas 90 persen bahkan ada yang sudah 100 persen. Untuk PKH itu sudah 100 persen, untuk BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) atau Kartu Sembako itu juga sudah 100 persen,” pungkas Muhadjir.
Advertisement