Modal Asing Masuk Indonesia, BI Optimistis Rupiah Masih Bisa Menguat

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan nilai tukar rupiah mengalami penguatan.

oleh Athika Rahma diperbarui 21 Jan 2021, 16:14 WIB
Diterbitkan 21 Jan 2021, 16:10 WIB
3 Alasan Kenapa Rabu Kemarin Rupiah Menguat
Ilustrasi dana BLT

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan, nilai tukar rupiah mengalami penguatan. Tercatat pada 20 Januari 2021, rupiah menguat 0,77 persen secara rerata dan 0,14 persen secara point to point dibandingkan dengan level Desember 2020.

Dia menyebutkan, penguatan ini didukung langkah-langkah stabilisasi Bank Indonesia dan berlanjutnya aliran masuk modal asing ke pasar keuangan domestik. Diprediksi, rupiah masih bisa mengalami penguatan ke depan.

"Ke depan, Bank Indonesia memandang penguatan nilai tukar rupiah berpotensi berlanjut seiring levelnya yang secara fundamental masih undervalued," ujar Perry dalam video konferensi Hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bulanan BI, Kamis (21/1/2021).

Perry membeberkan, penguatan nilai tukar rupiah juga didorong oleh peningkatan aliran masuk modal asing ke pasar keuangan domestik seiring dengan penurunan ketidakpastian pasar keuangan global dan persepsi positif investor terhadap prospek perbaikan perekonomian domestik.

Hal ini didukung oleh defisit transaksi berjalan yang rendah, inflasi yang terjaga, daya tarik aset keuangan domestik yang tinggi, dan premi risiko Indonesia yang menurun, serta likuiditas global yang besar.

"Ke depan, BI terus memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah sesuai dengan fundamentalnya dan bekerjanya mekanisme pasar, melalui efektivitas operasi moneter dan ketersediaan likuiditas di pasar," ujar Perry.

Sementara itu, aliran masuk modal asing ke pasar keuangan domestik kembali berlanjut, tecermin dari investasi portofolio yang mencatat net inflow sebesar USD 2,1 miliar pada triwulan IV 2020, lebih besar dibanding triwulan sebelumnya yang mencatat net outflow USD 1,7 miliar.

"Memasuki awal tahun 2021, aliran masuk modal asing ke pasar keuangan domestik ini terus berlanjut dan mencapai USD 5,1 miliar per 19 Januari 2021, termasuk penerbitan obligasi global oleh pemerintah," katanya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

BI Tahan Bunga Acuan di Level 3,75 Persen pada 21 Januari 2021

Tukar Uang Rusak di Bank Indonesia Gratis, Ini Syaratnya
Karyawan menghitung uang kertas rupiah yang rusak di tempat penukaran uang rusak di Gedung Bank Indonessia, Jakarta (4/4). Selain itu BI juga meminta masyarakat agar menukarkan uang yang sudah tidak layar edar. (Merdeka.com/Arie Basuki)

Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) pada 20-21 Januari 2021 memutuskan untuk mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate atau suku bunga acuan sebesar 3,75 persen persen.

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan, selain mempertahankan suku bunga acuan, suku bunga deposito facility juga tetap pada 3 persen, dan suku bunga lending facility 4,5 persen.

"Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 20-21 Januari 2021, memutuskan untuk mempertahankan BI-7DRR sebesar 3,75 persen. Suku bunga deposito facility juga tetap sebesar 3 persen, dan suku bunga lending facility tetap sebesar 4,5 persen," ujar Perry dalam video konferensi Hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bulanan BI, Kamis (21/1/2021).

Perry mengatakan, keputusan ini konsisten dengan perkiraan inflasi yang tetap rendah dan stabilitas eksternal, termasuk stabilitas nilai tukar rupiah yang terjaga serta upaya bersama untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional.

"BI akan memperkuat sinergi kebijakan dan mendukung berbagai kebijakan lanjutan untuk membangun optimisme pemulihan ekonomi nasional," ujar Perry.

Kebijakan tersebut dilakukan melalui pembukaan sektor ekonomi produktif dan aman Covid-19, akselerasi stimulus fiskal dalam APBN 2021, penyaluran kredit perbankan dari sisi permintaan dan penawaran, melanjutkan stimulus moneter dan makroprudensial, serta akselerasi digitalisasi keuangan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya