Gandeng Penegak Hukum, Langkah Pertamina Dinilai Strategis Dukung GCG

Pertamina menggandeng sejumlah lembaga penegak hukum untuk mengawal berbagai proyek strategisnya.

oleh Liputan6.com diperbarui 27 Jan 2021, 19:18 WIB
Diterbitkan 27 Jan 2021, 19:17 WIB
PT Pertamina Regional Jawa Bagian Barat mencatat tren peningkatan konsumsi BBM Perta Series meningkat hingga 99 persen. (Foto: Liputan6.com/Panji Prayitno)
PT Pertamina Regional Jawa Bagian Barat mencatat tren peningkatan konsumsi BBM Perta Series meningkat hingga 99 persen. (Foto: Liputan6.com/Panji Prayitno)

Liputan6.com, Jakarta Kerjasama antara Pertamina dan lembaga penegak hukum dinilai menjadi langkah strategis dan tepat dalam mendukung tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG) dalam BUMN tersebut.

Ini diungkapkan Pengamat Migas dari Universitas Gajah Mada Yogyakarta Fahmy seperti melansir Antara, Rabu (27/1/2021). Dia mengatakan jika kerjasama yang dilakukan Pertamina dengan lembaga penegak hukum memang diperlukan, termasuk di antaranya untuk mendampingi Pertamina dalam melaksanakan berbagai proyek strategis nasional.

"Pendampingan itu, merupakan upaya Pertamina dalam mewujudkan nilai-nilai transparansi dan akuntabilitas," jelas dia.

Meskipun demikian, lanjut mantan anggota Tim Reformasi Tata Kelola Migas itu, kerjasama tersebut tetap harus dibarengi upaya lain. Pertama adalah dengan perbaikan tata kelola. Kedua, dengan memperbaiki tata cara pengambilan keputusan.

“Jadi selain kerjasama dengan KPK dan Kejaksaan Agung, misalnya, kedua upaya tersebut juga tetap dibutuhkan agar BUMN tersebut bisa benar-benar memerangi mafia migas,” kata dia

Dikatakannya, upaya yang komprehensif tersebut bisa membuat Pertamina sangat transparan, jika dilakukan konsisten, akan membuat tata kelola perusahaan sangat baik, sangat terbuka sehingga semua orang bisa melihat.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Proyek Strategis

Pertamina Beri Diskon Khusus Pemudik
Pemotor mengisi BBM di SPBU Pertamina, Jakarta, Kamis (15/6). Mulai tanggal 18 Juni-24 Juli, harga Pertamax menjadi Rp.8000 8000 yang berlaku di SPBU bertanda khusus yang tersebar di jalur mudik. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sebelumnya, diwartakan Pertamina menggandeng sejumlah lembaga penegak hukum untuk mengawal berbagai proyek strategisnya.

Inisiatif kerjasama dilakukan Pertamina dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan Kejaksaan Agung RI.

Kerjasama tersebut, merupakan bentuk penerapan GCG dan komitmen Pertamina dalam meningkatkan kelangsungan usaha yang sehat, kompetitif, dan meningkatkan kepercayaan dan pelayanan publik.

Berkat dukungan KPK pula, Pertamina juga berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara atas aset senilai Rp 9,5 Triliun yang berlokasi di Sumatera Selatan dan Kalimantan Barat.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya