Liputan6.com, Jakarta - Indonesia merupakan negara ketiga terbesar di dunia setelah China dan Filipina sebagai penyuplai pelaut di kapal asing. Kementerian Perhubungan mencatat ada 1,2 juta pelaut Indonesia yang bekerja di kapal asing perikanan maupun kapal asing niaga.
"Dari data Kementerian Perhubungan ada 1,2 juta orang pelaut kita bekerja di kapal niaga atau kapal perikanan luar negeri," kata Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Basilio Dias Araujo dalam Konferensi Pers Virtual terkait Isu Perlindungan Pelaut, Jakarta, Rabu (17/2/2021).
Baca Juga
ILO mencatat Indonesia merupakan penyuplai pekerja perikanan terbesar di dunia. Mereka bekerja di laut bebas maupun bekerja di negara setempat sebagai pelaut residen.
Advertisement
Basilio menuturkan, biasanya upah yang diterima para pekerja migran indonesia (PMI) mulai dari USD 500 atau sekitar Rp 7 juta (kurs rupiah= Rp 14.000). Rata-rata gaji pelaut Indonesia di kapal asing untuk perwira sebesar USD 1.500 atau Rp 21 juta per bulan. Sedangkan rating sebesar USD 500 atau Rp 7 juta per bulan.
Bila diambil rata-rata gaji pelaut Indonesia sebesar USD 750 atau Rp 10,5 juta untuk 1,2 juta pelaut, maka potensi penerimaan negara dari pelaut Indonesia selama satu tahun mencapai Rp 151,2 triliun.
"Dari kapal niaga yang bagus upah mereka USD 500 ke atas. Kalau dirata-rata ambil USD 750 per bulan, di kali 1,2 juta pelaut dikali setahun bisa mencapai Rp 151,2 triliun," tuturnya.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Potensi Penerimaan Negara
Selain itu, kebutuhan jumlah pelaut perikanan di samudra pasifik mencapai 200 ribu pekerja. Bila ini bisa dipenuhi oleh pelaut asal Indonesia, maka potensi penerimaan negara akan lebih besar.
Dalam simulasinya, bila Indonesia bisa memenuhi kebutuhan 150 ribu pelaut untuk rating dengan gaji sebulan Rp 7 juta, maka dalam satu tahun estimasi penerimaan negara mencapai Rp 12,6 triliun. Sedangkan untuk pelaut perwira sebanyak 50 ribu dengan gaji Rp 21 juta per bulan, maka potensi penerimaan negara mencapai Rp 12,6 triliun.
Sehingga bila pasar kebutuhan pelaut di Samudera Pasifik bisa diisi pelaut Indonesia, maka total estimasi penerimaan negara setahun mencapai Rp 25,2 triliun. Besarnya potensi ini membuat pemerintah sudah seharusnya memberikan perhatian lebih untuk pelaut Indonesia yang bekerja di luar negeri.
"Dengan demikian tidak ada alasan bagi kami untuk tidak berikan perhatian khusus buat pekerja (pelaut) yang bekerja di kapal di luar negeri," kata dia mengakhiri.
Anisyah Al Faqir
Merdeka.com
Advertisement