Dirut PLN Minta 44 Ribu Pegawai Kenalkan Aplikasi PLN Mobile ke Pelanggan

Lewat aplikasi PLN Mobile, pelanggan bisa mendapatkan banyak informasi dan pelayanan yang lebih cepat dari PLN.

oleh Liputan6.com diperbarui 15 Mar 2021, 16:40 WIB
Diterbitkan 15 Mar 2021, 16:40 WIB
Saat Pasukan Elit PLN Bekerja Diantara Ketinggian dan Tegangan Tinggi
Pekerja menyelesaikan pekerjaan jaringan SUTET di Tangerang, Banten, Senin (2/1/2021). PT PLN (Persero) memiliki pasukan khusus yang terlatih melakukan pemeliharaan, perbaikan, dan penggantian perangkat isolator, konduktor maupun komponen lainnya pada jaringan listrik. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Utama PT PLN (Persero) Zulkifli Zaini meminta agar seluruh pegawai PLN dan anak usaha mensosialisasikan aplikasi PLN Mobile. Aplikasi ini merupakan layanan digital dari perusahaan untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat.

"Mari kita sosialisasikan dan promosikan New PLN Mobile kepada seluruh konsumen pelanggan PLN sebagai aplikasi yang dapat memudahkan pelanggan mengakses layanan PLN," kata Zulkifli dalam Employee Gathering, Peduli dan Lindungi Konsumen: Penuhi Hak Konsumen dengan Digitalisasi Layanan, Jakarta, Senin (15/3/2021).

Zulkifli mengatakan, setiap pegawai sejatinya merupakan agen pemasaran. PLN saat ini memiliki lebih dari 44 ribu pegawai dan 9 ribu pegawai dari anak pegawai perusahaan.

Bila seluruh insan PLN mensosialisasikan dan mempromosikan PLN mobile, Zulkifli meyakini, dalam waktu cepat aplikasi ini akan banyak digunakan masyarakat. "Saya yakin jumlah pelanggan yang menggunakan aplikasi ini akan meningkat dengan cepat," ungkapnya.

Lewat aplikasi PLN Mobile, pelanggan bisa mendapatkan banyak informasi dan pelayanan yang lebih cepat dari PLN. Aplikasi ini memberikan layanan informasi tagihan listrik bagi pelanggan pascabayar dan pembelian token listrik bagi pengguna prabayar.

Selain itu, dalam aplikasi ini terdapat juga berbagai layanan tambahan seperti permintaan tambah daya, pengaduan dan informasi lainnya.

Zulkifli mengatakan segenap direksi dan karyawan PLN merupakan pelanggan PLN sekaligus pelayannya. Sehingga semua diwajibkan perduli terhadap hak-hak dari pelanggan PLN.

"Kita semua insan PLN wajib memahami dan memenuhi hak-hak pelanggan PLN," kata dia.

Setidaknya ada 4 hak pelanggan PLN yang terdapat dalam pasal 29 ayat (1) UU Nomor 30 Tahun 2009 tentang ketenagalistrikan. Pertama, konsumen berhak mendapatkan pelayanan yang baik. Kedua, mendapat tenaga listrik secara terus menurus dengan mutu dan keandalan yang baik.

Ketiga, memperoleh tenaga listrik yang menjadi haknya dengan harga yang wajar. Keempat, mendapat perbaikan apabila ada gangguan tenaga listrik dan mendapat ganti rugi apabila mendapat pemadaman yang diakibatkan kesalahan dan atau kelalaian oleh pemegang izin usaha penyediaan tenaga listrik sesuai syarat yang diatur dalam perjanjian jual beli tenaga listrik.

"Hak-hak ini lah yang perlu kita pahami dan penuhi, dan merupakan kewajiban kita PLN untuk menyediakan tenaga listrik yang memenuhi standar mutu dan keandalan yang berlaku," kata dia.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Melebihi Ekspektasi

Zulkifli meminta agar insan PLN bisa bekerja lebih baik lagi dari harapan para pelanggan. Begitu juga dengan pelayanan, memberikan layanan melebihi ekspetasi para pelanggan.

"Kita harus mengubah maindset dari biasa melayani menjadi setia melayani, self service culture. Kita harus mengubah dari fokus pada peningkatan kapasistas menjadi fokus pada menggerakan dan memahami kebutuhan pelanggan,"

Untuk itu dia meminta agar insan PLN bisa mengajak pelanggan PLN menggunakan aplikasi PLN Mobile demi memudahkan pemberian layanan.

"Mari kita penuhi hak-hak kita dan hak-hak lebih dari 78 juta pelanggan PLN di Indonesia untuk mendapatkan kemudahan digitalisasi layanan melalui New PLN Mobile," kata dia.

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya