Campur FABA untuk Bikin Beton, Pemerintah Bisa Hemat Rp 4,3 Triliun

Keuntungan untuk lingkungan akan berasal dari peningkatan pemanfaatan FABA untuk bahan baku aneka produk.

oleh Liputan6.com diperbarui 01 Apr 2021, 18:30 WIB
Diterbitkan 01 Apr 2021, 18:30 WIB
Ekspor Batu Bara Indonesia Menurun
Aktivitas pekerja menggunakan alat berat saat menurunkan muatan batu bara di Pelabuhan KCN Marunda, Jakarta, Minggu (27/10/2019). Berdasarkan data ICE Newcastle, ekspor batu bara Indonesia menurun drastis mencapai 5,33 juta ton dibandingkan pekan sebelumnya 7,989 ton. (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Keluarnya limbah abu batu bara atau fly ash and bottom ash (FABA) PLTU dari kategori kategori bahan berbahaya dan beracun (B3) akan memberi keuntungan besar bagi Indonesia. Manfaat yang bisa didapat antara lain penciptaan lapangan kerja, menghemat anggaran dan beberapa lainnya. 

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Rida Mulyana menjelaskan, salah satu keuntungan bagi negara dengan memanfatakan FABA adalah dengan mencampur pembuatan beton dengan abu batu bara.

Dari langkah tersebut, penghematan anggaran untuk pembangunan infrastruktur hingga tahun 2028 bisa senilai Rp 4,3 triliun. Angka ini sudah dihitung oleh Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia.

"Berkali-kali kami sampaikan mohon izin ke temen-temen di Kadin untuk mengutipnya, temen-temen di Kadin menggunakan beton dengan campuran FABA secara ekonomi dapat menurunkan biaya dibandingkan membuat beton secara konvensional. Sehingga, memberikan efisiensi anggaran infrastruktur sebesar Rp 4,3 triliun sampai dengan 2028," bebernya dalam webinar bertajuk Potensi Pemanfaatan Sumber PLTU Untuk Kesejahteraan Masyarakat, Kamis (1/4/2021).

Sedangkan untuk penciptaan lapangan kerja, menurut Rida, tak lepas dari permintaan aneka produk dengan kandungan limbah yang menuai polemik itu. Mengingat kian meningkatnya kesadaran masyarakat untuk pemanfaatan produk economy circular.

"Dan tentu saja berpotensi menyerap tenaga kerja pada usaha kecil dan mikro ini yang kita utamakan," tambahnya.

Sementara keuntungan untuk lingkungan akan berasal dari peningkatan pemanfaatan FABA untuk bahan baku aneka produk. Sehingga, beban lingkungan diharapkan berkurang drastis dari pemanfaatan limbah abu batu bara itu.

"Karena sekarang (FABA) sudah pada numpuk," ucap dia menekankan.

Untuk itu, dia mendorong adanya percepatan dan perluasan pemanfaatan FABA dalam waktu dekat. Hal ini lantaran limbah yang baru saja dikeluarkan dari golongan limbah B3 itu terbukti mempunyai manfaat luas bagi negara hingga ekosistem lingkungan.

Reporter: Sulaeman

Sumber: Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

PLN Manfaatkan Limbah Pembakaran Batu Bara Jadi Bahan Bangunan

PLN mendorong pemanfaatan material Fly Ash dan Bottom Ash (FABA) untuk menjadi bahan baku keperluan berbagai sektor yang dapat mendorong ekonomi nasional.
PLN mendorong pemanfaatan material Fly Ash dan Bottom Ash (FABA) untuk menjadi bahan baku keperluan berbagai sektor yang dapat mendorong ekonomi nasional.

Sebelumnya, PT PLN (Persero) mendorong pemanfaatan material Fly Ash dan Bottom Ash (FABA) untuk menjadi bahan baku keperluan berbagai sektor yang dapat mendorong ekonomi nasional. FABA ialah limbah padat yang dihasilkan dari proses pembakaran batu bara pada pembangkit listrik tenaga uap (PLTU).

"Kami mengapresiasi setinggi-tingginya atas langkah pemerintah dalam hal ini Kemenko Marves, Kementerian LHK, dan KPK yang telah berkolaborasi untuk menjadikan FABA menjadi limbah Non B3," tutur Wakil Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo.

Optimalisasi pemanfaatan tersebut dilakukan menyusul dikategorikannya FABA menjadi Limbah Non Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) sesuai Peraturan Pemerintah (PP) 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Dari hasil uji karakteristik FABA yang dilaksanakan Kementerian LHK pada 7 kategori, FABA yang dihasilkan tidak mengandung unsur yang membahayakan lingkungan. Best practice dari beberapa negara seperti Amerika Serikat, Jepang, Eropa, India juga tidak memasukan FABA ke dalam kategori limbah B3.

Meskipun telah menjadi limbah non B3, seluruh syarat persetujuan lingkungan tetap dipenuhi sesuai standar dan ketentuan Nasional yang telah mengacu pada standar prosedur internasional Best Available Techniques (BAT) dan Best Environmental Practices (BEP).

PLN memastikan tidak akan membuang limbah-limbah tersebut tetapi akan lebih mengoptimalkan pemanfaatannya, karena dapat memberikan nilai ekonomi atas limbah tersebut, terutama bagi masyarakat.

PLN meyakini pemanfaatan FABA dapat mendorong ekonomi nasional karena dapat memberikan nilai ekonomi dari hasil pemanfaatan limbah tersebut untuk berbagai hal di sektor konstruksi, infrastruktur, pertanian dan lainnya. Berbagai sektor diharapkan bisa ikut serta memanfaatkan FABA, mulai dari UMKM, bisnis, industri, hingga pemerintah.

"Kami telah melakukan berbagai uji coba dan mengembangkan agar FABA di beberapa lokasi, dan hasilnya luar biasa," jelasnya.

Di PLTU Tanjung Jati B yang berlokasi di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, FABA sendiri telah berhasil menjadi berkah bagi masyarakat sekitar. Berbekal izin dari Kementerian LHK, PLTU Tanjung Jati B menyulap FABA menjadi batako, paving dan beton pracetak yang digunakan untuk kegiatan CSR pembangunan rumah warga tidak mampu di sekitar pembangkit tersebut.

Sebagai gambaran, satu rumah bertipe 72 yang dibangun membutuhkan sekitar 1.600 batako yang menyerap 11 ton FABA untuk pembuatannya.

Sepanjang tahun 2020, PLTU Tanjung Jati B milik PLN telah berhasil menyalurkan 115.778 buah paving dan 82.100 batako dari FABA untuk pembangunan infrastruktur, setelah tahun lalu membukukan 15.241 paving dan 20.466 batako.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya