Lindungi Aset dan Jamin Pasokan Energi Masyarakat, Pertamina Himbau Mitra Kerja Punya Asuransi

Pertamina harus dapat memastikan tersedianya energi yang dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat.

oleh Athika Rahma diperbarui 23 Apr 2021, 17:19 WIB
Diterbitkan 23 Apr 2021, 17:19 WIB
SPBU Pertamina. Dok Pertamina
SPBU Pertamina. Dok Pertamina

Liputan6.com, Jakarta PT Pertamina (Persero) mendorong mitra kerja, khususnya lembaga penyalur seperti Stasiun Pengisian BBM Umum (SPBU) dan Pertamina Shop (Pertashop) memiliki asuransi. Asuransi ini ditujukan untuk perlindungan aset Mitra Kerja, yang secara tidak langsung juga untuk melindungi kebutuhan energi bagi masyarakat.

SVP Corporate Communications & Investor Relations Pertamina Agus Suprijanto mengatakan Pertamina mendapat amanat untuk memastikan ketahanan energi melalui 4A+1S yaitu Availibility, Accesibility, Affordability, Acceptability dan Sustainability.

Pertamina harus dapat memastikan tersedianya energi yang dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat.

“Dengan memiliki asuransi, tentu kita berharap kelangsungan usaha Mitra Kerja seperti SPBU dan Pertashop tetap dapat terjamin sehingga upaya Pertamina dalam menyediakan energi bagi konsumen tetap terjaga," jelas Agus dalam keterangannya, Jumat (23/4/2021).

Presiden Direktur Tugu Insurance, Indra Baruna mengatakan para pemilik SPBU dan Pertashop sangat memerlukan perlindungan asuransi untuk menekan berbagai risiko kerugian akibat peristiwa tidak terduga yang berpotensi mengakibatkan kerusakan fisik aset, kerugian finansial hingga gangguan usaha.

"Tanpa perlindungan asuransi, pemilik usaha SPBU dan Pertashop akan menanggung beban berat untuk memulihkan kembali usahanya jika ada resiko kerugian tersebut,” ujar Indra Baruna.

 

Manfaat Proteksi

FOTO: Harga Pertalite Turun Setara Premium Jadi Rp 6.450 per Liter
Petugas SPBU mengisi bahan bakar jenis pertalite kepada pengguna sepeda motor di Pamulang, Tangerang Seatan, Banten, Senin (21/9/2020).. (merdeka.com/Dwi Narwoko)

Dengan memiliki asuransi yang memadai, Mitra Kerja akan memperoleh manfaat berupa proteksi asuransi yang pasti merubah kerugian menjadi ganti rugi, yang dapat dimanfaatkan agar bisnis tetap dapat berjalan.

Dengan tujuan tersebut, Tugu Insurance membangun kerja sama dengan Subholding Commercial & Trading Pertamina dalam memberikan perlindungan asuransi kegiatan di SPBU dan Pertashop disertai kemudahan bagi Mitra Kerja untuk mendapatkan layanan yang terintegrasi di Tugu Insurance. Kerja sama ini dituangkan melalui MOU pada 14 April 2021 lalu.

"Adanya asuransi ini diharapan dapat memberikan keamanan dan kenyamanan dalam berbisnis di industri migas bagi semua pihak,” tutup Agus.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya