Pertumbuhan KPR Tak Mampu Dongkrak Pemulihan Ekonomi

Bank Indonesia melaporkan KPR mampu tumbuh tumbuh 6,61 persen.

oleh Liputan6.com diperbarui 17 Jun 2021, 17:30 WIB
Diterbitkan 17 Jun 2021, 17:30 WIB
20160908-Properti-Jakarta-AY
Sebuah maket perumahan di tampilkan di pameran properti di Jakarta, Kamis (8/9). Sepanjang semester I-2016, pertumbuhan KPR mencapai 8,0%, sehingga diperkirakan pertumbuhan KPR hingga semester I-2017 menjadi 11,7%. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo mengatakan mengklaim berbagai pelonggaran kebijakan moneter di sektor otomotif dan properti telah berdampak pada peningkatan kredit. KPR tercatat mengalami peningkatan dengan tumbuh 6,61 persen.

"Pertumbuhan KPR tumbuh 6,61 persen sejalan dengan implementasi LTV oleh Bank Indonesia dan insentif pajak oleh pemerintah," kata Perry dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Dewan Gubernur, Jakarta, Kamis (17/6/2021).

Perry mengaku peningkatan kredit ini masih belum cukup untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional. Namun, angka 6,61 persen ini dinilai lebih baik daripada sektor lainnya yang belum begitu agresif.

"Dibandingkan sektor-sektor lain, 6,61 persen itu sudah beberapa hasil positif dari sinergi," kata dia.

Untuk itu, Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) akan terus melakukan sinergi ke sektor-sektor lain. Misalnya UMKM agar terus mendapatkan dukungan dari pemerintah. Khusus UMKM, bank sentral akan mengeluarkan rasio kebijakan inklusif sebagai bentuk sinergi dengan pemerintah.

"Kami di Juli akan mengeluarkan rasio kebijakan inklusif UMKM sebagai sinergi BI, OJK dan pemerintah untuk mendorong sektor hotel, restoran dan kafe dan akan terus bergerak dari sektor ke sektor," kata dia.

Sehingga pertumbuhan ekonomi pada kuartal kedua tahun ini akan membaik dan mendorong pemulihan ekonomi nasional. Tentunya di tengah proses vaksinasi yang dilakukan pemerintah dan disiplin protokol kesehatan.

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

OJK Sebut Kredit Konsumsi Tumbuh 0,31 Persen di April 2021

20151104-OJK
Tulisan OJK terpampang di Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Jakarta. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai sektor jasa keuangan hingga April 2021 masih solid. Hal tersebut tercermin dari indikator permodalan dan likuiditas yang tersedia serta risiko kredit yang terjaga.

Deputi Komisioner Manajemen Strategis dan Logistik PJK Anto Prabowo mejelaskan, OJK menilai pemulihan ekonomi global terus berlanjut seiring pulihnya aktivitas perekonomian negara ekonomi utama dunia. Di domestik, indikator perekonomian seperti sektor rumah tangga dan korporasi mengindikasikan perbaikan. Mobilitas penduduk di kuartal kedua meningkat signifikan yang diharapkan mempercepat pemulihan ekonomi.

"OJK terus menjaga sektor jasa keuangan tetap stabil di tengah upaya pemulihan ekonomi nasional dengan senantiasa bersinergi bersama para pemangku kepentingan dalam mengeluarkan berbagai kebijakan," jelas dia dalam keterangan tertulis, Minggu (30/5/2021).

OJK juga berkoordinasi dengan pemerintah daerah dengan menerbitkan kebijakan yang membantu mempercepat pemulihan ekonomi serta mendorong potensi ekonomi alternatif baru sesuai dengan keunggulan masing-masing daerah.

Pertumbuhan kredit hingga April 2021 masih terkontraksi sebesar 2,28 persen (yoy). Namun, kredit konsumsi mulai tumbuh positif 0,31 persen (yoy) sejalan dengan meningkatnya proporsi pengeluaran konsumsi terutama didorong oleh KPR sebagai hasil dari kebijakan stimulus Pemerintah, OJK dan BI dalam penyaluran KPR.

"Kredit sektor pariwisata juga tercatat tumbuh sebesar 5,99 persen ditopang kenaikan kredit pada restoran/rumah makan 10,53 persen/mtm dan angkatan laut domestik 1,24 persen/yoy," kata Anto.

Secara ytd pertumbuhan kredit masih positif, terutama didorong oleh penyaluran kredit dari bank BUMN dan BPD. Kredit UMKM juga mulai menunjukkan perbaikan. Dari tren ini, pertumbuhan kredit Q1/2021 lebih baik dari 2020, sehingga masih terdapat ruang untuk pertumbuhan.

Ruang pertumbuhan kredit juga didukung dengan suku bunga kredit yang terus turun. Hingga April suku bunga kredit modal kerja turun menjadi 9,08 persen, bunga kredit konsumsi menjadi 10,87 persen dan suku bunga kredit investasi di posisi 8,68 persen.

OJK menyatakan bahwa suku bunga bukan satu-satunya faktor penentu tumbuhnya kredit perbankan, karena pertumbuhan kredit sangat ditentukan oleh permintaan masyarakat.

Permintaan atas kredit/pembiayaan akan kembali tinggi apabila terjadi peningkatan mobilitas masyarakat yang mematuhi protokol kesehatan. Hal tersebut didukung upaya vaksinasi yang semakin meluas untuk meningkatkan imunitas dan kesehatan masyarakat yang terjaga baik.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya