Indofarma Dongkrak Produksi Ivermectin, Target 16 Juta Butir per Bulan

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengeluarkan Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinik (PPUK) pada 5 Juli 2021 lalu untuk Ivermectin.

oleh Liputan6.com diperbarui 07 Jul 2021, 13:25 WIB
Diterbitkan 07 Jul 2021, 13:25 WIB
Mengonsumsi Obat Tertentu
Ilustrasi Obat-Obatan Credit: pexels.com/pixabay

Liputan6.com, Jakarta - PT Indofarma Tbk yang merupakan anak usaha dari BUMN Bio Farma akan memproduksi 8 juta butir atau sekitar 400 ribu botol Ivermectin di Juli 2021. Jumlah tersebut akan terus naik dua kali lipat di Agustus atau menjadi 16 juta butir untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

"Bulan depan kami akan menambah beberapa fasilitas. Di mana diharapkan produksi nanti bisa dua kali lipat," ujar Direktur Utama PT Indofarma Tbk Arief Pramuhanto saat rapat bersama DPR, Jakarta, Rabu (7/7/2021).

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengeluarkan Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinik (PPUK) pada 5 Juli 2021 lalu untuk Ivermectin. Saat ini uji klinik Ivermectin, dilakukan sejumlah Rumah Sakit di bawah komando Balitbangkes.

"Dan saat ini, Balitbangkes sedang melakukan uji klinis dan sudah ada press rilis dari BPOM dimana dalam rilis itu ada poin 9 yang menyatakan apabila masyarakat membutuhkan Ivermectin maka dapat berkonsultasi dengan dokter sehingga nantinya dokter dapat memberikannya sesuai dengan protokol dari Balitbangkes," katanya.

Dalam kesempatan itu, Arief juga mengungkapkan, selain permintaan Ivermectin yang cukup tinggi, ada juga peningkatan permintaan Oseltamivir. Produksi terus digenjot agar pada September mendatang bisa menghasilkan 8 juta kapsul.

"Kami sudah secara rutin melaksanakan demain forces tiap minggu dan rencana kami bulan ini kami akan produksi kurang lebih 5 juta butir kemudian dibulan-bulan berikutnya sampai Agustus dan September kami sudah prepare produksi 8 juta kapsul jadi kurang lebih sekitar 80 ribu kotak," jelasnya.

Sementara untuk jenis obat lain seperti Remdesivir, Indofarma masih impor dari India. "Alhamdulillah tanggal 11 juli akan datang 140ribu vial, dan kemudian 15 juli akan dtg 90 ribu vial sehingga secara keseluruhan kita akan dapat 230 ribu Vial," tandasnya.

Reporter: Anggun P. Situmorang

Sumber: Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Harga Sempat Melambung, Ivermectin Kini Raib di E-Commerce

Uji Klinik Ivermectin Disetujui, BPOM: Penggunaan Harus Sesuai Petunjuk Dokter
BPOM memberikan Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinik (PPUK) Ivermectin untuk digunakan sebagai obat Covid-19. (Foto: Unsplash.com/Christina Victoria).

Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir beberapa waktu lalu menyatakan obat Ivermectin dijadikan sebagai obat terapi penanganan bagi pasien Covid-19, bukan obat Covid-19. Selain itu, Erick menyebut harga Ivermectin cukup murah dikisaran Rp 5.000-7.000 per tablet.

Berdasarkan penelusuran sebelumnya, harga ivermectin di platform e-commerce sempat melambung tinggi. Seperti di Blibli.com, harga Ivermectin yang ditawarkan Rp 650 ribu hingga Rp 699 ribu. Kemudian Bukalapak Rp 450 ribu, dan lapak Tokopedia Rp 300 ribu.

#Merespon kenaikan tersebut, Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), Penny Kusumastuti Lukito, menghimbau masyarakat tidak membeli ivermectin melalui platform online ilegal, melainkan harus dengan resep dokter.

"Untuk kehati-hatian, Kami menghimbau kepada masyarakat dengan adanya pelaksanaan uji klinik maka masyarakat agar tidak membeli obat Ivermectin secara bebas termasuk juga tidak membeli melalui platform online yang illegal," kata Penny dalam Konferensi pers PPUK Ivermectin, dikutip Selasa (6/7/2021).

Senada, Tokopedia juga siap menindak tegas para penjual produk kesehatan yang terbukti memasarkannya dengan harga mahal dan tak wajar. Termasuk Ivermectin sebagai obat terapi pasien Covid-19 yang harganya melambung tinggi gara-gara diburu pembeli.

Sanksi yang bakal diberikan marketplace domestik ini terhadap penjual nakal obat Ivermectin pun tak main-main. Seperti penurunan konten hingga pemblokiran toko.

"Jika ada penjual yang terbukti melanggar, baik syarat dan ketentuan platform maupun hukum yang berlaku, Tokopedia berhak menindak tegas dengan melakukan pemeriksaan, penundaan atau penurunan konten, banned toko atau akun, serta tindakan lain sesuai prosedur," ujar External Communications Senior Lead Tokopedia Ekhel Chandra Wijaya kepada Merdeka.com beberapa waktu lalu.

Pasca sejumlah peringatan tersebut, pencarian dengan kata kunci Ivermectin 12 mg pada sejumlah platform e-commerce seperti Shopee dan Bukalapak tidak lagi ditemukan. 

Hal serupa juga terjadi di Tokopedia lewat pencarian Ivermectin tablet 12 mg. Namun, Tokopedia masih menawarkan produk Ivermectin tablet 2-5 mg untuk kategori perawatan hewan.    

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya