Soal PPKM Level 4, Ekonom: Kasus Covid-19 RI Juara se-ASEAN, Harus Bed Rest

Pemerintah kembali memperpanjang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 mulai dari 26 Juli hingga 2 Agustus 2021 mendatang.

oleh Liputan6.com diperbarui 26 Jul 2021, 14:30 WIB
Diterbitkan 26 Jul 2021, 14:30 WIB
Suasana Jakarta di Hari Kedua PPKM Darurat
Suasana Jalan Sudirman yang lengang pada pemberlakukan PPKM darurat hari kedua di Jakarta, Minggu (4/7/2021). Pemerintah secara resmi menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di Jawa dan Bali, termasuk DKI Jakarta, pada 3-20 Juli 2021. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah kembali memperpanjang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM level 4 mulai dari 26 Juli hingga 2 Agustus 2021 mendatang. Hal tersebut dipertimbangkan dengan dihitung secara cermat melalui aspek kesehatan, ekonomi, dan dinamika sosial.

Direktur Program Indef, Esther Sri Astuti menyampaikan, bahwa PPKM ini memang harus dilanjutkan oleh pemerintah. Karena pemulihan kesehatan masyarakat saat ini menjadi prioritas.

Dia mengibaratkan, salah satu panglima perang pandemi saat ini sektor adalah sektor kesehatan, bukan ekonomi. Karena, kitika pemerintah mengutamakan ekonomi, tetapi di sisi lain banyak korban terus berjatuhan akan percuma.

"Kenapa PPKM ini harus tetap lanjut? karena kita ini juara se-ASEAN, juara 1 gitu ya (jumlah kasus aktif)," kata dia dalam diskusi Gonta Ganti Strategi Ekonomi Kian Tak Pasti, Senin (26/7).

Berdasarkan bahan paparannya, kasus aktif Covid-19 di Indonesia mencapai level 3,1 juta orang. Tertinggi di ASEAN. Jika dibandingkan, Filipina, Malaysia, Thailand, Indonesia menduduki puncak nomor 1 tertinggi.

"Ibarat orang sakit ya kondisinya sudah parah maka harus bed rest gitu ya kalau ingin cepat sembuh. Maka lockdown atau PPKM atau PSBB gitu ya itu harus tetap dijalankan sampai kasus Covid-19 melandai," kata dia.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Belajar dari China

FOTO: Penyekatan di Perempatan Fatmawati
Polisi mengatur arus lalu lintas saat penyekatan masa PPKM Darurat di Perempatan Fatmawati, Jakarta, Senin (12/7/2021). Hanya dokter, paramedis, ambulans, darurat dan pengendara bermotor yang dapat menujukkan STRP yang boleh melintas. (merdeka.com/Arie Basuki)

Dia mengatakan, untuk menangani jumlah kasus aktif harian Covid-19 pemerintah baiknya belajar dari China. Karena negeri Tirai Bambu tersebut berhasil menekan laju kasus aktif Covid-19 dengan melakukan lockdown.

"Itu (lockdown harus dilakukan karena sudah ada bukti empirisnya. Pemerintah China dengan sigap ya melakukan lockdown," kata dia.

Pemerintah China, saat itu menutup Wuhan. Semua akses orang keluar masuk itu dituutup. Baik ingin masuk, maupun ke luar. "Ppada saat itu maka mulailah provinsi ini dibuka ya dibuka jalur bisnisnya karena orang kan biasa melakukan aktivitas ekonomi kemudian harus Lockdown ketat gitu nah ini Tentu saja tidak mudah bagi semua orang," jelas dia.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya