Menkes: Siapkan Diri Hidup Berdampingan dengan Covid-19

Menkes Budi Gunadi Sadikin mengatakan saat ini pihaknya akan mulai menyusun strategi untuk hidup bersama endemi

oleh Arief Rahman H diperbarui 23 Agu 2021, 21:15 WIB
Diterbitkan 23 Agu 2021, 21:07 WIB
Menkes Budi Gunadi Sadikin tentang pengadaan vaksin COVID-19. (Foto: jabarprov.go.id)
Menkes Budi Gunadi Sadikin tentang pengadaan vaksin COVID-19. (Foto: jabarprov.go.id)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin mengatakan saat ini pihaknya akan mulai menyusun strategi untuk hidup bersama endemi. Ia mengatakan, sedikitnya ada tiga poin besar yang akan dilakukan pemerintah dalam implementasinya.

Mengacu pada arahan Presiden Jokowi, Menkes Budi mengatakan upaya-upaya yang nantinya dilakukan untuk menyeimbangkan antara hidup sehat dan hidup bermanfaat secara ekonomi.

“Di Ratas tadi, Presiden minta kami untuk bisa mulai menyusun strategi hidup bersama pandemi, bukan hanya strategi penanganan, untuk itu ada beberapa hal yang kami sampaikan,” katanya dalam evaluasi PPKM Level, Senin (23/8/2021).

Pertama yang akan dilakukan oleh pemerintah adalah penegakan protokol kesehatan yang berbasis teknologi informasi. Artinya, akan ada pemanfaatan lebih luas dan lebih ketat melalui aplikasi peduli lindungi.

“Paling penting agar kita bisa menyeimbangkan antara hidup sehat dan hidup yang bermanfaat secara ekonomi yang paling penting adalah prokes harus disiplin,” katanya.

Selanjutnya ia menilai masyarakat dan berbagai pihak perlu tetap waspada terhadap Covid-19 dan protokol kesehatan di masing-masing kota akan dibuka secara bertahap. Ia mengaku telah melakukan kerja sama dengan beberapa asosiasi dalam penyusunan protokol kesehatan tersebut.

“Untuk mulai menyusun protokol kesehatan berbasis teknologi informasi ada aplikasi peduli lindungi yang dipake nasional untuk menjaga implementasi prokes,” tambahnya.

Jadi, katanya, penerapan prokes akan dilakukan pada sektor perdagangan, baik modern dan tradisional, lalu sektor transportasi, sektor kerja baik industri atau perkantoran, dan prokes di bidang pariwisata seperti konser musik, restoran dan lainnya.

Selanjutnya, juga penerapan di sektor pendidikan, prokes di acara keagamaan seperti ritual-ritual keagamaan yang rutin dilakukan.

“Itu akan disusun prokesnya berbasis teknologi informasi memanfaatkan aplikasi PeduliLindungi. Sehingga kita bisa membangun hidup bersama Epidemi dengan menyeimbangkan antara sisi kesehatan dengan sisi aktivitas ekonominya,” tutur Menkes Budi.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Testing dan Tracing Terfokus

Banner Infografis Pandemi Covid-19 Diprediksi Jadi Endemi. (Liputan6.com/Abdillah)
Banner Infografis Pandemi Covid-19 Diprediksi Jadi Endemi. (Liputan6.com/Abdillah)

Selanjutnya, ia menambahkan yang akan dilakukan adalah dengan peningkatan pelaksanaan testing dan tracing. Kendati demikian, Menkes mengatakan testing dan tracing ini tidak dilakukan secara massal, hanya menyasar yang benar-benar membutuhkan.

Itu berarti, peningkatan testing dan tracing ini dilakukan untuk kepentingan epidemiolog.

“Bukan untuk skrining, yaitu yang dilakukan ke suspect dan kontak erat yang bergejala. Bukan semua (orang) dites karena akan mengikuti aktivitas tertentu, ini akan kita perkuat,” katanya.

“Ini dibutuhkan untuk kita hidup dengan epidemi. Berubah yang tadinya melawan kita jadi hidup bersama epidemi,” imbuhnya.

 

Perawatan

FOTO: Tim Ambulans Senegal Berjuang di Tengah Gelombang Ketiga Covid-19
Petugas kesehatan membantu pasien COVID-19 berusia 48 tahun setelah dipindahkan ke unit perawatan intensif di University Hospital Center of Fann di Dakar, pada 6 Agustus 2021. Longsoran kasus datang saat Senegal menghadapi gelombang ketiga dengan kedatangan varian delta. (AP Photo/Leo Correa)

Kemudian aspek lainnya adalah dengan memfokuskan pada perawatan atau trapeutik. Nantinya, akan ada pemanfaatan lebih maksimal terkait perawatan di pelayanan kesehatan primer untuk yang menjalani isolasi yang membutuhkan pengobatan dasar.

Dengan demikian, rumah sakit hanya diperuntukkan bagi pasien dengan kasus kritis dan berat. Diakui Menkes, saat ini Kemenkes diperintahkan untuk melakukan kajian.

“Wamenkes diperintahkan untuk melakukan kajian, bagaimana kita bisa fokuskan kritis berat di RS dan mengurangi tingkat kematian kita yang relatif masih tinggi,” katanya.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya