Liputan6.com, Jakarta PT Pertamina Hulu Energi (PHE) meluncurkan aplikasi baru bernama MDR-E versi 2.1 yang dilaksanakan pada acara The 45th Indonesian Petroleum Association Convention & Exhibition (IPA Convex), Kamis (02/09/2021).
Sebagai pelaksana dan pengawasan pengelolaan dan pemanfaatan/pemasyarakatan data minyak dan gas bumi, Pertamina mampu berkontribusi secara maksimal dalam penyempurnaan data migas dengan melakukan inovasi yang diterapkan pada aplikasi.
Dalam hal ini, Agung Pribadi sebagai perwakilan dari Kementerian ESDM memberikan penghargaan kepada Pertamina melalui PT PHE yang diwakili oleh Alpius Dwi Guntara, sebagai VP Upstream Innovation yang telah berkontribusi penuh dalam proses pengembangan aplikasi.
Advertisement
Aplikasi MDR-E tersebut telah diproduksi berdasarkan Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 7/2019 yang mengedepankan prinsip keterbukaan dan kemandirian pengelolaan data.
Sementara itu, Keputusan Menteri ESDM Nomor 4071 K/03/SJN/2017 yang menugaskan Pertamina kembali untuk mengelola seluruh data hasil kegiatan hulu migas di Indonesia agar komitmen dan pencegahan atas pemberantasan korupsi dapat tercapai.
“Kami sangat berterima kasih dengan pemberian penghargaan ini kepada PT PHE dalam peningkatan layanan pengembangan aplikasi MDR-E 2.1,” ujar Guntara.
Respons tersebut diberikan untuk berterima kasih atas kerja keras tim yang telah sama-sama berkontribusi memaksimalkan penggunaan aplikasi data migas. Rasa untuk menerima kritik terbuka lebar demi meningkatkan kualitas aplikasi.
Anton Budi Prananto selaku Subkoordinator Pengelolaan Data Energi Pusdatin ESDM menegaskan kembali bahwa data pada saat serah terima bisa saja tidak lengkap. Oleh karena itu, perusahaan melihat adanya jarak antara kondisi data dan kondisi pemanfaatan.
Upaya untuk meminimalisasikan hal tersebut, Anton berpendapat bahwa diperlukan koordinasi dan update dari aplikasi MDR dari versi yang sebelumnya.
Keunggulan Produk
MDR-E 2.1 mengadopsi standar internasional terbuka, Professional Petroleum Data Model (PPDM) versi 3.9, dibuat dengan menerapkan Future Concept Integrated Federated (Digital – Physical Data).
“Misal pada pengelolaan alih kelola Blok Rokan, data digital dikumpulkan di Pusdatin dengan data fisik masih ada di Riau,’’ jelas Anton.
Kelebihan yang terdapat pada versi baru terletak pada kecepatan layanan data seperti proses pengunduhan data, lalu kelengkapan meta data sesuai dengan versi sebelumnya.
Aplikasi MDR-E 2.1 terdapat fungsi interoperabilitas yang memiliki kemampuan melakukan integrasi, federasi, dan dapat berkomunikasi melalui berbagai aplikasi pengolahan data migas serupa atau dari masing-masing KKKS dengan standard PPDM 3.9.
“Aplikasi ini harapannya juga akan meningkatkan industri migas di Indonesia,’’ tutup Agung/
Reporter: Caroline Saskia
Advertisement