Proyek Ibu Kota Baru Jadi Penggerak Ekonomi Kala Pandemi Covid-19

Proyek pembangunan ibu kota baru di Penajem Paser Utara, Kalimantan Timur nantinya akan jadi penggerak ekonomi, yang selama ini kesulitan akibat wabah pandemi Covid-19

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 04 Sep 2021, 16:00 WIB
Diterbitkan 04 Sep 2021, 16:00 WIB
Pradesain istana negara di Ibu Kota Negara (IKN) baru. Instagram@jokowi
Pradesain istana negara di Ibu Kota Negara (IKN) baru. Instagram@jokowi

Liputan6.com, Jakarta Deputi Bidang Pengembangan Regional Kementerian PPN/Bappenas Rudy S Prawiradinata menilai, proyek pembangunan ibu kota baru di Penajem Paser Utara, Kalimantan Timur nantinya akan jadi penggerak ekonomi, yang selama ini kesulitan akibat wabah pandemi Covid-19.

Kendati begitu, dia mengatakan, pemerintah saat ini masih lebih banyak fokus untuk penanganan pandemi di bidang kesehatan serta pemulihan ekonomi.

"Sebetulnya pembangunan ibu kota negara ini jadi penggerak ekonomi kalau sudah berjalan. Cuman kan kembali, antara ekonomi dan kesehatan harus berimbang," ujar Rudy kepada Liputan6.com, Sabtu (4/9/2021).

Rudy coba mengutip ucapan Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, yang menggambarkan pemerintah kini bak angsa dengan satu sayap patah, sehingga belum bisa terbang sempurna.

"Kalau Menteri Bappenas bilang, seperti dua sayap angsa. Kalau terbang kan enggak mungkin satu. Intinya, pemerintah ingin memastikan pandemi Covid-19 sudah betul-betul terkendali. Jadi enggak mau ada kejutan naik lagi lah seperti kemarin," ungkapnya.

Lebih lanjut, Rudy pun memastikan proyek pembangunan otomatis belum bisa berjalan sebelum undang-undang ibu kota negara (UU IKN) yang kini masih bersifat rancangan undang-undang (RUU) dapat persetujuan DPR.

"RUU nanti kalau sudah diserahkan ke DPR kan dibahas ya, ini dibahasnya juga kita belum tahu apa bisa sebulan, dua bulan, tiga bulan, tergantung. Itu kan bisa dari pendalaman seluruh anggota DPR. Jadi agak susah memastikannya," pungkas Rudy.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Pemerintah Sudah Siapkan Infrastruktur Jalan di Ibu Kota Baru, Apa Saja?

Desain Ibu Kota Baru
Visual desain garuda di bangunan Istana Negara Ibu Kota Baru. (dok. tangkapan layar IGTV @suharsomonoarfa)

Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Hedy Rahadian, pihaknya sudah mempersiapkan sejumlah infrastruktur jaringan jalan sebagai akses menuju kawasan Ibu Kota Negara (IKN) di Penajem Paser Utara, Kalimantan Timur.

"Kita sudah persiapkan konektifitas dan sistem jaringan jalan di ibu kota negara," ujar Hedy kepada Liputan6.com, Jumat (3/9/2021).

Namun begitu, ia melanjutkan, Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Bina Marga masih menunggu penerbitan UU IKN untuk pengerjaan infrastruktur lainnya. Hedy pun belum mau membocorkan persiapan yang sudah dan akan dilakukan untuk pembangunan proyek ibu kota baru.

"Kita masih menunggu UU IKN-nya. Detilnya nanti aja," ucapnya.

Pemerintah sendiri telah mempersiapkan sejumlah jaringan jalan sebagai akses menuju kawasan Ibu kota baru. Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 24 Agustus 2021 lalu telah meresmikan Tol Balikpapan-Samarinda (Balsam) Seksi 1 Balikpapan (Km 13)-Samboja sepanjang 22,03 km dan Seksi 5 Sepinggan-Balikpapan (Km 13) sepanjang 11,09 km.

Jalan Tol Balikpapan-Samarinda pun memiliki sodetan akses menuju kawasan Ibu kota baru, tepatnya berlokasi di Km 14.

Kementerian PUPR juga sudah merencanakan jaringan jalan kerja sebagai bagian dari logistik konstruksi, sehingga nantinya akan digunakan untuk mobilisasi alat dan material pengerjaan ibu kota baru.

Hedy menjelaskan, jalan kerja ini akan masuk ke tahap pertama dari pembangunan jaringan jalan di sekitar area ibu kota baru.

"Untuk tahap pertama, jaringan jalan yang akan dibangun jalan kerja kawasan inti dan jalan kerja Pelabuhan ITCI ke kawasan inti untuk logistik konstruksi seperti mobilisasi alat dan material. Itu yang pertama kali kita siapkan," paparnya.

Kendati begitu, kepastian untuk memulai pengerjaan ibu kota baru bergantung pada penerbitan UU IKN yang secara jadwal terus mengalami kemunduran.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya