Menhub Ajak Swasta Investasi di Infrastruktur Transportasi

Kemenhub terus berupaya untuk menciptakan sinergitas dengan para pelaku usaha swasta untuk turut membangun dan mengembangkan infrastruktur transportasi.

oleh Arief Rahman H diperbarui 04 Okt 2021, 20:52 WIB
Diterbitkan 04 Okt 2021, 20:52 WIB
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam acara Investor Gathering "Infrastructure Land Transportation Outlook yang diselenggarakan Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub secara daring, Senin (4/10/2021). (Dok Kemenhub)
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam acara Investor Gathering "Infrastructure Land Transportation Outlook yang diselenggarakan Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub secara daring, Senin (4/10/2021). (Dok Kemenhub)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengajak pelaku usaha di sektor swasta untuk turut berinvestasi dalam mengembangkan infrastruktur transportasi nasional. Tujuannya guna mendukung percepatan pembangunan sarana dan prasarana transportasi di seluruh Indonesia di tengah terbatasnya APBN.

“Seperti dikatakan Presiden bahwa infrastruktur transportasi menjadi salah satu fasilitas yang dibutuhkan masyarakat. Kami ingin terus mengembangkan infrastruktur perhubungan sebagai bukti nyata pelayanan kepada masyarakat,” jelas Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, dalam keterangan resmi, Senin (4/10/2021).

Ia mengatakan, Kemenhub terus berupaya untuk menciptakan sinergitas dengan para pelaku usaha swasta untuk turut membangun dan mengembangkan infrastruktur guna mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia.

“Saya mengapresiasi para calon mitra yang telah hadir dan berharap acara investor gathering ini dapat menjadi forum komunikasi yang konstruktif dalam menjajaki minat calon investor dan menghasilkan pengalaman terbaik/best practice yang optimal dan dapat diterima di semua kalangan. Sudah saatnya layanan transportasi Indonesia berkelas dunia dan sejajar dengan negara lain,” ungkapnya dalam acara Investor Gathering "Infrastructure Land Transportation Outlook.

Lebih lanjut Menhub mengungkapkan, dengan adanya UU Cipta Kerja dan dalam rangka pemulihan ekonomi nasional (PEN), Kemenhub juga dituntut agar dapat memberikan perhatian khusus pada hal-hal yang berkaitan dengan lapangan kerja khususnya Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Sementara itu Sesjen Kemenhub Djoko Sasono menyebut sejumlah infrastruktur transportasi yang telah sukses dikerjasamakan melalui pendanaan kreatif non APBN dengan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) antara lain yaitu: Perkeretapian Makassar - Pare-Pare, Bandara Komodo Labuan Bajo, Pelabuhan Patimban Subang, dan Pelabuhan Anggrek Gorontalo Utara.

Djoko menambahkan, sejumlah tantangan pelaksanakan KPBU di Indonesia diantaranya skema KPBU di Indonesia yang relatif baru, perlunya promosi skema KPBU, learning process KPBU, termasuk keterbatasan SDM yang paham dan memiliki keahlian KPBU serta proses pelaksanaan KPBU di lapangan yang cukup lama dan rumit perizinannya.

"Terkait hal itu guna mempercepat proses KPBU, kami telah mengajukan surat kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian tentang simplifikasi proses pelaksanaan KPBU di Lingkungan Kementerian Perhubungan," sebut Djoko.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Alasan Pemerintah

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam acara Investor Gathering "Infrastructure Land Transportation Outlook yang diselenggarakan Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub secara daring, Senin (4/10/2021). (Dok Kemenhub)
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam acara Investor Gathering "Infrastructure Land Transportation Outlook yang diselenggarakan Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub secara daring, Senin (4/10/2021). (Dok Kemenhub)

Pada kesempatan yang sama, Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan, ada tiga alasan pemerintah membuka peluang kerjasama dengan sektor swasta. Pertama, adanya keterbatasan APBN, kedua, bisa menjadi sumber pendapatan negara atau PNBP, dan ketiga, ada peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Budi Setiyadi mengatakan, saat ini Kemenhub mengelola sejumlah Terminal Tipe A, Jembatan Timbang, dan Pelabuhan Penyeberangan di sejumlah wilayah di Indonesia dan kemenhub membuka peluang kerjasama dalam pengembangan dan pengelolaan sejumlah infrastruktur tersebut.

“Selain sebagai tempat naik dan turun penumpang, nantinya infrstruktur transportasi seperti terminal bus, juga akan dikembangkan sehingga dapat digunakan untuk keperluan lain, diantaranya sebagai tempat olahraga, tempat pertemuan, hotel, working space, atau keperluan lain. Ini menjadi peluang bagi sektor swasta saat mengelola terminal ke depannya,” kata Dirjen Budi.

Saat ini, Kemenhub melalui Ditjen Perhubungan Darat mengelola lebih dari 125 terminal penumpang tipe A, 88 Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) atau sering disebut jembatan timbang, dan 13 dermaga di Danau Toba yang sangat mungkin untuk dikerjasamakan.

Turut hadir sebagai narasumber pada acara Investor Gathering "Infrastructure Land Transportation Outlook" 2021 diantaranya Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Rionald Silaban, Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Organisasi, Hukum, dan Komunikasi Kadin Indonesia, Komisaris Brawijaya Hospital Misyal A Bahwal, dan Vice President Business Development Archipelago Internasional Zita Hanna Mariska.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya