Simak Lagi! Rincian Lengkap Kasus Covid-19 dan Level PPKM Luar Jawa Bali

Penerapan PPKM di luar Jawa-Bali mengalami penurunan kasus secara signifikan.

oleh Liputan6.com diperbarui 08 Okt 2021, 17:35 WIB
Diterbitkan 08 Okt 2021, 16:00 WIB
Kasus Covid-19 Menurun Tajam, Masyarakat Harus Tetap Waspada, Penerapan PPKM Dilanjutkan
Menteri Airlangga menyatakan penurunan kasus COVID-19 secara tajam khususnya di wilayah luar Jawa-Bali, Selasa (05/10/2021)

Liputan6.com, Jakarta - Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada wilayah Jawa-Bali dan Luar Jawa-Bali dilakukan evaluasi setiap minggunya, dan dilakukan penetapan untuk melanjutkan penerapannya setiap 2 minggu.

Dari hasil evaluasi minggu ini, diputuskan penerapan PPKM level dilanjutkan pada periode tanggal 5 Oktober hingga 18 Oktober 2021.

Perkembangan penanganan COVID-19 di Indonesia sudah sangat baik. Pada tingkat nasional, angka capaian pengendalian kasus di Indonesia sangat baik, terlihat dari indikator Laju Penyebaran Kasus (Reproduction Number/Rt) yang ada di bawah 1 (per 30 September 2021 sebesar 0,63), jauh lebih rendah dibandingkan dengan negara lain (Singapura = 1,54; Inggris = 1.05; Filipina = 1,01).

Selain itu, Kasus Konfirmasi Harian per 1 juta penduduk di Indonesia sangat rendah yaitu sebesar 6,52 kasus per 1 juta penduduk, jauh lebih rendah dibandingkan negara lain (Inggris = 505,3 kasus; Malaysia = 376,3 kasus; Singapura = 361,4 kasus).

Gambaran situasi Jumlah Kasus per Pulau (Kelompok Provinsi) juga memperlihatkan penurunan Kasus Aktif yang cukup signifikan:

1. Sumatera: Tingkat Kesembuhan (RR)= 95,19 persen dan Tingkat Kematian (CFR)= 3,54 persen, dengan penurunan kasus aktif sebesar -91,66 persen

2. Nusa Tenggara: RR= 96,78 persen dan CFR= 2,33 persen dengan penurunan sebesar -93,79 persen

3. Kalimantan: RR= 95,11 persen dan CFR= 3,15 persen dengan penurunan -87,44% persen

4. Sulawesi: RR= 95,73 persen dan CFR= 2,62 persen dengan penurunan= -88,68 persen

5. Maluku & Papua: RR= 95,69 persen dan CFR= 1,71 persen dengan penurunan= -88,47 persen

Dari 27 Provinsi di Luar Jawa Bali, per 3 Oktober 2021, tidak ada Provinsi yang masuk Level 4, terdapat 4 Provinsi di Level 3, dan 22 Provinsi di Level 2, serta 1 Provinsi di Level 1 (Kepulauan Riau). Asesmen situasi pandemi di luar Jawa-Bali, menunjukkan terjadi perbaikan yang signifikan dari minggu ke minggu.

“Terjadi perbaikan atau penurunan level yang cukup signifikan. Untuk tingkat Provinsi, Kalimantan Timur telah turun ke Level 2 dan Kepulauan Riau turun dari Level 2 ke Level 1,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dalam Konferensi PPKM secara virtual, Senin 4 Oktober 2021, lalu.

Untuk perkembangan level asesmen mingguan di tingkat Kab/Kota di Luar Jawa Bali, data memperlihatkan terjadi perbaikan yang terus berlanjut, di mana jumlah kab/kota Level 4 dan 3 terus mengalami penurunan, sedangkan jumlah Kab/Kota Level 2 dan 1 terus mengalami peningkatan (Level 1 dari 34 menjadi 44; Level 2 dari 275 menjadi 292).

Untuk perkembangan indikator COVID-19 di 10 Kab/Kota Luar Jawa-Bali PPKM Level 4 periode ini (21 September – 4 Oktober 2021), dibandingkan dengan awal periode, terdapat 1 Kab/Kota mengalami kenaikan level asesmen (Kota Banjarmasin), 7 Kab/Kota mengalami penurunan Level, dan 2 kab/kota tetap level asesmennya. Di sisi lain, 3 Kab/Kota masih mengalami kenaikan Positivity Rate, yakni Kota Padang, Kota Banjarmasin, dan Kota Balikpapan.

Sesuai dengan arahan Wakil Presiden yang memimpin Rapat Terbatas Evaluasi PPKM pada 4 Oktober 2021, walaupun kasus Covid-19 sudah relatif terkendali, namun penurunan level PPKM harus dilakukan secara bertahap dan terukur, mendasarkan pada dinamika perkembangan kasus COVID-19 di lapangan.

“PPKM Level 4 masih akan diterapkan pada 6 kab/kota (dari sebelumnya pada 10 kab/kota), yaitu diterapkan di Kab/Kota yang belum ada perbaikan level, turun atau naik ke level 3 dengan jumlah testing rendah, dan positivity rate naik atau meninggi. Data 6 kab/kota yang diterapkan PPKM Level 4 yakni Kab. Pidie, Kab. Bangka, Kota Padang, Kota Banjarmasin, Kab. Bulungan, dan Kota Tarakan,” ungkap Menko Airlangga.

Sejalan dengan hal tersebut, akan diterapkan PPKM Level 3 pada 44 kab/kota (sebelumnya 108 kab/ kota), dan Level 2 akan diterapkan pada 292 kab/kota (sebelumnya 249 kab/kota), serta PPKM Level 1 akan diterapkan pada 44 Kab/Kota (sebelumnya 18 kab/kota).

“Pengaturan Pembatasan Kegiatan Masyarakat pada PPKM periode 5-18 Oktober 2021 masih tetap sama dengan penerapan PPKM periode sebelumnya, dengan penyesuaian pada pengendalian atas Pembelajaran Tatap Muka (PTM), sesuai pengaturan dari SKB Kemendikbud/Ristek dengan K/L terkait,” tutur Menko Airlangga.

Mengenai capaian vaksinasi per 4 Oktober 2021, dari 10 Kab/Kota yang menerapkan PPKM Level 4 saat ini, terdapat 8 kabupaten/kota di bawah rata-rata vaksinasi dosis 1 nasional (45,24 persen). Sedangkan capaian Vaksinasi Lansia, terdapat 7 kabupaten/kota di bawah rata-rata Vaksinasi lansia nasional (30,93 persen).

 

** #IngatPesanIbu 

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua

Perkembangan Program PEN

Hingga Juni, Realisasi Anggaran PEN 2021 Masih Rendah
Penjahit menyelesaikan jahitan di kawasan Lenteng Agung, Jakarta, Sabtu (12/06/2021). Berdasarkan data Kemenko Perekonomian per 8 Juni 2021, presentase realisasi anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021 masih cukup rendah. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Realisasi Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) hingga 1 Oktober 2021 mencapai Rp411,72 Triliun atau 55,3 persen dari pagu Rp744,77 triliun. Masih seperti yang lalu, capaian perkembangan yang signifikan terjadi pada Klaster Perlinsos dan Kesehatan. Rincian realisasi antara lain sebagai berikut.

  1. Realisasi Klaster Kesehatan: Rp104,1 triliun (48,4 persen)
  2. Realisasi Klaster Perlinsos: Rp117,3 triliun (62,9 persen)
  3. Realisasi Klaster Program Prioritas: Rp62,50 triliun (53,0 persen)
  4. Realisasi Klaster Dukungan UMKM & Korporasi: Rp68,43 triliun (42,1 persen)
  5. Realisasi Klaster Insentif Usaha: Rp59,41 triliun (94,6 persen)

Realisasi klaster Kesehatan yang sebesar Rp104,1 triliun, terutama untuk Diagnostik (testing dan tracing) sebesar 63,2 persen atau Rp2,85 triliun; Therapeutic, untuk Insentif & Santunan Nakes sebesar 67,6 persen atau Rp12,8 Triliun dari pagu Rp18,94 triliun; dan juga untuk vaksinasi (Pengadaan dan Pelaksanaan) realisasi sebesar 38,8 persen atau Rp22,38 Triliun.

Sedangkan, realisasi dari klaster PerlinSos sebesar Rp117,3 triliun antara lain digunakan untuk Program PKH sebesar 73,2 persen atau Rp20,72 triliun dari pagu Rp28,31 triliun, Kartu Sembako sebesar 58,5 persen atau Rp29,21 triliun dari pagu Rp49,89 triliun, BLT Desa sebesar 51,9 persen atau Rp14,94 triliun dari pagu 28,80 triliun; dan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar 57,7 persen atau R5,07 tritliun dari pagu Rp8,80 triliun.

Reporter: Caroline Saskia

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya