Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi memutuskan harga referensi produk crude palm oil (CPO) untuk penetapan bea keluar (BK) periode Februari 2022 di angka USD 1.314,78 per MT. Harga referensi tersebut naik USD 7,02 atau 0,54 persen dari periode Januari 2022 yang tercatat USD 1.307,76 per MT.
Penetapan harga CPO ini tercantum dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 5 Tahun 2022 tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor (HPE) atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar.
“Saat ini harga referensi CPO telah jauh melampaui threshold USD 750 per MT. Untuk itu, Pemerintah mengenakan BK CPO sebesar USD 200 per MT untuk periode Februari 2022,” kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana dalam keterangan tertulis, Jumat (28/1/2022).
Advertisement
BK CPO untuk Februari 2022 merujuk pada Kolom 12 Lampiran I Huruf C Peraturan Menteri Keuangan No. 1/PMK.010/2022 sebesar USD 200/MT. Nilai tersebut tidak berubah dari BK CPO untuk periode Januari 2022.
Sementara itu, harga referensi biji kakao pada Februari 2022 sebesar USD 2.522,63 per MT meningkat 1,91 persen atau USD 47,32 dari bulan sebelumnya, yaitu sebesar USD 2.475,31 per MT.
Hal ini berdampak pada peningkatan HPE biji kakao pada Februari 2022 menjadi USD 2.234 per MT, meningkat 2,11 persen atau USD 46.11 dari periode sebelumnya, yaitu sebesar USD 2.188 per MT.
Baca Juga
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Penyebab Kenaikan
Peningkatan harga referensi CPO dipengaruhi oleh beberapa faktor, yaitu menurunnya supply CPO dikarenakan curah hujan yang tinggi di Indonesia dan Malaysia, penurunan jumlah tenaga kerja di perkebunan sawit Malaysia akibat pandemi juga turut mengurangi produktivitas CPO, serta peningkatan harga minyak mentah secara global berdampak pada peningkatan harga bahan bakar alternatif.
Sementara peningkatan harga referensi dan HPE biji kakao dipengaruhi oleh optimisme pasar akan pemulihan setelah adanya pembatasan karena varian Omicron dan adanya penurunan supply kakao.
Penurunan ini tidak berdampak pada BK biji kakao, yaitu tetap 5 persen. Hal tersebut tercantum pada Kolom 2 Lampiran I Huruf B Peraturan Menteri Keuangan No. 1/PMK.010/2022.
Untuk HPE produk kayu dan kulit, tidak mengalami perubahan dari bulan sebelumnya dan membuat BK produk kayu dan kulit juga tidak mengalami perubahan. BK produk kayu dan produk kulit tercantum pada Lampiran II Huruf A Peraturan Menteri Keuangan No.1/PMK.010/2022.
Advertisement