Liputan6.com, Jakarta Pembangunan Ibu kota negara Nusantara, di Kalimantan Timur, diasumsikan akan dimulai pada semester II tahun 2022, jika 3 kriteria utama sudah terpenuhi.
Hal itu disampaikan Kasatgas Perencanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Kementerian PUPR Imam Santoso Ernawi, dalam Forum Merdeka Barat, Rabu (2/2/2022).
“Kita mengasumsikan paling kritis semester II-2022 sudah harus mulai fisiknya yang akan diprioritaskan, lebih cepat lebih baik. Tapi ada kriterianya yang harus dipenuhi, Pertama, ketersediaan alokasi anggaran di Kementerian mana atau badan otorita,” kata Imam.
Advertisement
Imam menegaskan, sebenarnya Kementerian PUPR sudah siap pembangunan dengan pegangan beberapa basic desain ibu kota baru yang telah ada, termasuk untuk infrastruktur pemukimannya. Namun, rencana pembangunan masih terhalang dengan dana yang belum jelas.
“Kalau kita mendapatkan kejelasan anggaran dimana, maka kita dapat segera memulai pekerjaan dengan skema-skema pengadaan barang dan jasa sesuai peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Kriteria kedua, terkait dengan kesiapan lahan. Hingga kini sudah dilakukan pembebasan lahan dan untuk tahap awal ini pembangunan direncanakan akan dimulai di kawasan hutan produksi, maka pemerintah akan lebih mudah mengalihkan untuk dibangun.
“Atas dasar itu sambil sekarang kita mempersiapkan basic desain lainnya, untuk prioritas selesai tahun 2024,” imbuhnya.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Pengadaan
Ketiga, menyangkut skema pengadaan barang dan jasa. Paralel dengan itu, Kementerian PUPR juga menyiapkan antisipasi, jika mulai segera pelaksanaan pembangunan fisik, pihaknya telah menyiapkan beberapa desain, antara lain basic desain untuk beberapa bangunan utama prioritas seperti bangunan monumental yang akan ada seperti istana, dan kementerian, dan sebagainya.
“Kapan mulai tergantung kesiapan itu, kami menyarankan awal semester II sudah betul-betul dilapangan. Walaupun kita bisa mulai dari sekarang untuk yang prioritas Kawasan inti, kalau 3 hal itu siap,” ujarnya.
Sebagai informasi, pemindahan Ibu kota negara dari Jakarta ke Nusantara telah mulai memasuki tahap pertama. DPR telah mengesahkan Rancangan Undang-undang ibu kota negara menjadi Undang-Undang.
Sebelumnya disampaikan, pembiayaan pembangunan infrastruktur IKN rencananya akan dilakukan melalui berbagai skema, seperti APBN, kerjasama pemerintah dan badan usaha atau KPBU, pemberdayaan pihak swasta, dan BUMN.
Advertisement