Minyak Goreng hingga Daging Sapi Mahal, Badan Pangan Nasional Kemana?

Badan Pangan Nasional diminta segera mengambil peranannya merespons kenaikan sejumlah bahan pangan yang mengalami kenaikan seperti minyak goreng, tahu tempe dan daging sapi.

oleh Arief Rahman H diperbarui 25 Feb 2022, 19:00 WIB
Diterbitkan 25 Feb 2022, 19:00 WIB
Tahun Depan, Minyak Curah Dilarang Dijual di Pasar
Pedagang tengah menata minyak curah yang dijual di pasar di Kota Tangerang, Banten, Kamis (25/11/2021). Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya lonjakan harga di komoditas minyak goreng. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Koordinator Nasional Koalisi Masyarakat untuk Kedaulatan Pangan (KRKP) Said Abdullah meminta Badan Pangan Nasional segera mengambil peranannya. Hal ini merespons kenaikan sejumlah bahan pangan yang mengalami kenaikan.

Diketahui, harga minyak goreng di pasaran masih belum stabil dan cukup sulit didapatkan masyarakat. Lalu, diikuti tahu-tempe yang mengalami kenaikan, terakhir harga daging sapi yang mulai merangkak naik.

Said menyebutkan peranan dari BPN akan sangat berpengaruh sebagai langkah dari pemerintah dalam mengatasi ketidakstabilan harga pangan di tanah air. Ini jadi jalan jangka menengah yang bisa diambil pemerintah.

“Saya kira pemerintah perlu melihat ulang seluruh kebijakan terkait sistem pangan dan tata niaga impor pangan kita. ini bisa dilakukan di bawah komando badan pangan nasional,” katanya kepada Liputan6.com, Jumat (25/2/2022)

Ia menyebut, BPN memiliki kekuatan yang cukup memadai untuk melakukan koordinasi. Di sisi lain BPN yang dipimpin Arief Prasetyo Adi ini juga bisa mengambil peran untuk menjaga stabilitas nasional.

“Memang untuk saat ini badan pangan belum bekerja ya karena kepalanya saja baru ditunjuk. kita sangat sangat berharap badan ini mampu menjalankan mandatnya dimasa yang akan datang dengan baik sesuai amanat konstitusi,” terangnya.

Ia menyebut, dalam merespons kenaikan harga yang terjadi, seharusnya pemerintah telah bisa mengantisipasi sejak tahun lalu. Pasalnya, pada momen-momen tertentu, kenaikan harga kerap terjadi.

“Seharusnya memang ada kesiapsiagaan dari tahun lalu yang lebih kuat dari kementerian terkait ya sehingga situasi sekarang bisa diminimalisir walaupun berat,” kata dia

“Tetapi itulah obligasi  pemerintah untuk menjalankannya, pemerintah memiliki mandat memenuhi kebutuhan pangan warga dengan cara yang berdaulat, mandiri seperti tercantum dalam UU pangan salah satunya,” terang Said.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Jangka Pendek

Minyak goreng
Minyak goreng (Istimewa)

Sementara itu, Said menerangkan untuk jangka pendek, ada sejumlah hal yang bisa dilakukan oleh pemerintah. Misalnya dengan operasi pasar. Namun, syaratnya pasokan cadangan pangan pemerintah tersedia secara cukup.

“hal lain adalah melakukan pengawasan pada proses produksi dan distribusi sehingga oligopoli dan penimbunan oleh mafia/kartel pangan dapat dihindari,” kata dia.

“satgas pangan perlu bekerja lebih kuat untuk memastikan hal ini, kasus minyak memberikan bukti bahwa praktik seperti itu masih saja terjadi,” imbuh dia.

Lebih lanjut, sebagai solusi jangka panjang, Said menyebut pemerintah perlu mengakhiri situasi ketergantungan terhadap impor. Artinya perlu ada upaya kedaulatan pangan yang terjadi di dalam negeri.

“Pangan menjadi salah satu hal penting yang dapat menentukan stabil atau porak porandanya negara, sudah banyak contohnya,” kata dia.

“situasi ketergantungan ini perlu segera diakhiri dan kita harus berdaulat pangan. sudah saatnya keberlanjutan hidup bangsa dan negara digantungkan pada negara lain tp harusnya mampu berdiri diatas lahan dan piring sendiri. untuk mencapai  itu maka diperlukan rancangan dan peta jalan untuk menguatkan produksi dalam negeri dan secara bertahap mengurangi impor,” terang Said.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya