Pemerintah Harus Benahi Tata Kelola Minyak Goreng

Pengamat menegaskan pemerintah perlu membenahi tata kelola minyak goreng. Misalnya, memastikan pasokan Crude Palm Oil (CPO) terpenuhi dengan harga terjangkau.

oleh Arief Rahman Hakim diperbarui 20 Mar 2022, 18:00 WIB
Diterbitkan 20 Mar 2022, 18:00 WIB
Tahun Depan, Minyak Curah Dilarang Dijual di Pasar
Pedagang tengah menata minyak curah yang dijual di pasar di Kota Tangerang, Banten, Kamis (25/11/2021). Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya lonjakan harga di komoditas minyak goreng. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Pengamat Ekonomi dari Indonesia Strategic and Economic Action Institution, Ronny P. Sasmita menegaskan pemerintah perlu membenahi tata kelola minyak goreng. Misalnya, memastikan pasokan Crude Palm Oil (CPO) terpenuhi dengan harga terjangkau.

Selama ini, dengan berbagai kebijakan yang dilakukan, ia menilai pemerintah belum membenahi tata kelola terkait minyak goreng.

Menurutnya selama ini pemerintah hanya sibuk mengungkap tempat-tempat distributor menyimpan barang di satu sisi dan menteri perdagangan sesumbar akan membenahinya di sisi lain tanpa jelas langkahnya.

"Jika pemerintah fokus membenahi tata kelola minyak goreng, maka pemerintah semestinya fokus untuk mengamankan harga CPO dalam negeri dan mengamankan jatah DMO, bukan justru fokus ke harga jual minyak goreng," katanya kepada Liputan6.com, Minggu (20/3/2022).

Sementara, ia menaksir biang kerok kenaikan harga minyak goreng ada di harga CPO yang mengacu ke harga internasional. "Artinya, pemerintah semestinya tidak menyerah begitu saja dan mengambinghitamkan para mafia," ujarnya.

Padahal produsen dan distributor bergerak berdasarkan rasionalitas ekonomi, yakni meminimalisir kerugian dan memaksimalisir keuntungan. Jadi bukan karena mafia, tapi menurutnya karena pemerintah memang tidak bekerja membenahi tata kelolanya.

Ia mengatakan, banyaknya penyelundupan disebabkan dari penetapan harga yang lebih rendah oleh pemerintah. Dengan harapan oknum penyelundupan mendapatkan keuntungan yang tinggi.

"Itu risiko dari penentuan harga secara sepihak oleh pemerintah yang notabene jauh di bawah harga internasional," terang dia.

 


Solusi

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengunjungi Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (3/2/2022). Kunjungan ini untuk memastikan implementasi kebijakan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng. (Dok Kemendag)
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengunjungi Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (3/2/2022). Kunjungan ini untuk memastikan implementasi kebijakan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng. (Dok Kemendag)

Lebih lanjut Ronny menyebut pemerintah perlu menyelesaikan persoalan di tingkat tata kelola minyak goreng. Pasalnya, kondisi yang sama ditaksir akan terjadi lagi jika harga CPO internasional kembali meningkat.

"Harga minyak goreng akan naik, lalu pemerintah akan mengintervensi harga, dan akan gagal lagi seperti hari ini," katanya.

Ia pun menyarankan, saat ini jadi waktu yang tepat bagi pemerintah untuk memastikan suplai CPO untuk pasar domestik dan harga eceran tertinggi yang tegas.

"Lalu melakukan pemantauan secara berkala jalur distribusi minyak goreng ada, dan meningkatkan peran Bulog dalam stabilisasi harga minyak goreng dan penguatan cadangan minyak goreng nasional," tukasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya