Coba Kesempatan Jadi Pegawai KPAI, Ini Syarat Daftar

Selain melengkapi berkas persyaratan, pelamar lowongan kerja pegawai KPAI juga harus memenuhi kualifikasi tertentu.

oleh Liputan6.com diperbarui 11 Apr 2022, 14:30 WIB
Diterbitkan 11 Apr 2022, 14:30 WIB
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) membuka Penerimaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) 2022 atau lowongan kerja.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) membuka Penerimaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) 2022 atau lowongan kerja.

Liputan6.com, Jakarta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) membuka Penerimaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) 2022. Pendaftaran lowongan kerja ini dibuka mulai 8 sampai 16 April 2022.

Dalam rekrutmen KPAI kali ini, terdapat dua posisi yang tersedia yaitu Analis Hukum dan Analis Pengawasan. Namun, masing-masing formasi hanya menerima satu orang.

Karenanya, pelamar yang tertarik silakan mengirimkan berkas persyaratan serta lamaran melalui tautan link s.id/penerimaanPPNPNKPAI2022.

Selain melengkapi berkas persyaratan, pelamar juga harus memenuhi kualifikasi seperti yang sudah ditentukan.

Mengutip Surat Pengumuman No. 385/Sekrt-KPAI/04/2022 tentang Penerimaan Pegawai Pemerintahan Non Pegawai Negeri (PPNPN), Senin (11/4/2022), berikut ini persyaratan yang diperlukan untuk bisa mengisi formasi tersebut.

 

 

Persyaratan

Lowongan Pekerjaan
Ilustrasi Foto Lowongan Kerja (iStockphoto)

1. Analis Hukum (AH)

a. Pendidikan S1 Ilmu Hukum diutamakan S2 jurusan Magister Hukum

b. Umur 25-32 tahun

c. Berpengalaman minimal 1-2 tahun di bidang hukum

d. IPK minimal 3,00 (PTN); 3,25 (PTS) (skala 4,00)

e. Jenis kelamin laki-laki/perempuan

f. Diutamakan berpengalaman minimal 1 tahun dalam menganalisa peraturan/regulasi dan isu-isu terkait perlindungan anak

g. Diutamakan memiliki sertifikat kompetensi perancang hukum/legal drafting

h. Menguasai bahasa Inggris (minimum pasif)

i. Kemampuan berpikir kreatif, inovatif, dan inisiatif

j. Mampu mengatur multitasking job

k. Mampu bekerja sama dengan team/individual dan berkomunikasi dengan baik

 

2. Analis Pengawasan (AP)

a. Pendidikan S1 Ilmu Hukum diutamakan S2 jurusan Magister Hukum

b. Umur 25-32 tahun

c. Berpengalaman minimal 2 tahun dalam menganalisa peraturan/regulasi dan isu-isu yang terkait perlindungan anak

d. Menguasai pemahaman dalam bidang Hukum Perdata

e. IPK minimal 3,00 (PTN); 3,25 (PTS) (skala 4,00)

f. Jenis kelamin laki-laki/perempuan

g. Menguasai bahasa Inggris (minimum pasif)

h. Kemampuan berpikir kreatif, inovatif, dan inisiatif

i. Mampu mengatur multitasking job

j. Mampu bekerja sama dengan team/individual dan berkomunikasi dengan baik

 

 

Dokumen yang Diperlukan

Lowongan Pekerjaan
Ilustrasi Foto Lowongan Kerja (iStockphoto)

Sementara untuk surat lamaran ditujukan kepada Kepala Sekretariat KPAI yang dilengkapi dengan lampiran dokumen sebagai berikut.

a. Surat lamaran

b. Scan ijazah terakhir yang dilegalisir dan copy daftar nilai atau transkrip nilai akhir

c. Daftar riwayat hidup (CV) dan portofolio

d. Scan KTP dan Kartu Keluarga (KK)

e. Scan Akta Kelahiran

f. Scan NPWP

g. Surat Keterangan Berkelakuan Baik (SKCK) terbaru dari kantor Polisi

h. Pas foto berwarna 4x6 cm

i. Surat keterangan pengalaman kerja

Kelengkapan lamaran tersebut dapat dikirim mulai 8 s.d. 16 April 2022 melalui link s.id/penerimaanPPNPNKPAI2022.

Nantinya bagi pelamar yang berhasil lolos seleksi berkas akan mengikuti ujian tertulis dan psikotest pada 21 April 2022.

 

Reporter: Aprilia Wahyu Melati

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya