Pengamat: Larangan Ekspor Minyak Goreng Justru Untungkan Malaysia

Selain menguntungkan Malaysia, pelarangan ekspor minyak goreng berpotensi mengulangi kesalahan pemerintah saat menyetop penjualan batu bara ke luar negeri

oleh Arief Rahman H diperbarui 23 Apr 2022, 20:00 WIB
Diterbitkan 23 Apr 2022, 20:00 WIB
Ketersediaan Stok Minyak Goreng di Supermarket
Petugas menata minyak goreng di rak sebuah supermarket kawasan Jakarta, Jumat (25/3/2022). Sempat mengalami kekosongan stok, saat ini minyak goreng sudah kembali normal di supermaket dengan harga 2 liter mulai dari Rp 36 ribu - Rp45 ribu tergantung merek. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi melarang ekspor bahan baku minyak goreng maupun minyak goreng mulai 28 April 2022. Larangan ini sampai batas waktu yang belum ditentukan.

Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira melihat bahwa larangan untuk ekspor bahan baku minyak goreng dan ekspor minyak goreng tersebut merupakan kebijakan yang tidak tepat

Larangan ekspor ekspor bahan baku minyak goreng maupun minyak goreng  akan menguntungkan Malaysia. Mengingat, negara tetangga ini merupakan salah satu pesaing utama Indonesia dalam peta ekspor CPO dunia.

"Pelarangan ekspor akan untungkan Malaysia sebagai pesaing CPO Indonesia sekaligus negara lain yang produksi minyak nabati alternatif, seperti soybean oil dan sunflower oil," ujar Bhima ketika dihubungi Merdeka.com di Jakarta, Sabtu (23/4/2022).

Selain menguntungkan Malaysia, pelarangan ekspor minyak goreng berpotensi mengulangi kesalahan pemerintah saat menyetop penjualan batu bara ke luar negeri beberapa waktu lalu.

Saat itu, penerapan kebijakan larangan ekspor batu bara hanya dilakukan dalam waktu singkat setelah mendapatkan protes dari sejumlah negara konsumen.

"Ini kebijakan yang mengulang kesalahan stop ekspor mendadak pada komoditas batubara pada januari 2022 lalu. Apakah masalah selesai? Kan tidak justru diprotes oleh calon pembeli diluar negeri. Cara-cara seperti itu harus dihentikan," paparnya.

Untuk itu, lanjut Bhima, yang harusnya dilakukan cukup kembalikan kebijakan DMO CPO 20 persen untuk memenuhi kebutuhan minyak goreng di dalam negeri. Dengan catatan, pengawasan harus lebih diperkuat untuk memastikan kepatuhan pelaku industri.

"Sekali lagi tidak tepat apabila pelarangan total ekspor dilakukan. Selama ini problem ada pada sisi produsen dan distributor yang pengawasan-nya lemah," tandasnya.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Jokowi Larang Ekspor Bahan Baku Minyak Goreng Mulai 28 April 2022

Ketersediaan Stok Minyak Goreng di Supermarket
Presiden Joko Widodo atau Jokowi memutuskan untuk melarang ekspor bahan baku minyak goreng maupun minyak goreng, mulai 28 April 2022.

Presiden Joko Widodo atau Jokowi memutuskan untuk melarang ekspor bahan baku minyak goreng maupun minyak goreng, mulai 28 April 2022. Kebijakan ini diputuskan dalam rapat terbatas bersama jajaran menterinya, Jumat (22/4/2022).

"Hari ini saya telah memimpin rapat tentang pemenuhan kebutuhan pokok rakyat utamanya, yang berkaitan dengan ketersediaan minyak goreng di dalam negeri," kata Jokowi dalam konferensi pers di Youtube Sekretariat Presiden, Jumat (22/4/2022).

"Dalam rapat tersebut, telah saya putuskan pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng, mulai Kamis 28 April 2022 sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian," sambungnya.

Jokowi menekankan dirinya akan terus memantau dan mengevaluasi kebijakan ini. Hal ini agar stok minyak goreng di dalam negeri tercukupi dengan harga yang juga terjangkau.

"Saya akan terus memantau dan mengevaluasi kebijakan ini agar ketersediaan minyak goreng di dalam negeri melimpah dengan harga terjangkau," jelas Jokowi.

 

Usut Tuntas Kasus Dugaan Korupsi

FOTO: Kenaikan Harga Minyak Goreng Penyumbang Utama Inflasi
Presiden Jokowi meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut tuntas kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) atau minyak goreng.

Sebelumnya, Presiden Jokowi meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut tuntas kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) atau minyak goreng. Hal ini agar masyarakat mengetahui siapa saja pihak yang bermain dalam kasus ini.

"Kemarin Kejagung sudah menetapkan 4 tersangka urusan minyak goreng ini dan saya minta diusut tuntas. Sehingga, kita bisa tahu siapa ini yang bermain, bisa ngerti," jelas Jokowi sebagaimana disiarkan di Youtube Sekretariat Presiden, Rabu (20/2/2022).

Menurut dia, minyak goreng hingga kini masih menjadi masalah serius meski pemerintah telah memberikan subsidi bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng untuk masyarakat. Jokowi mengatakan tingginya harga minyak goreng di pasaran masih tinggi.

"Kita ingin harganya yang lebih mendekati normal. Jadi, memang harganya tinggi karena apa? Harga di luar harga internasional itu tinggi banget sehingga kecenderungan produsen itu pengennya ekspor memang harganya tinggi di luar," jelasnya.

Oleh sebab itu, kata Jokowi, pemerintah telah mengeluarkan sejumlah kebijakan untuk menurunkan harga minyak goreng di pasaran. Misalnya, menetapkan harga eceran tertinggi (HET) untuk minyak goreng curah.

Kendati begitu, dia menilai penerapan kebijakan HET minyak curah ke produsen belum efektif. Pasalnya, banyak minyak goreng curah yang dijual diatas HET yang ditetapkan pemerintah.

"Kita lihat sudah berjalan beberapa minggu ini belum efektif, di pasar saya lihat minyak curah banyak yang belum sesuai dengan HET yang kita tetapkan. Artinya, memang ada permainan," tutur Jokowi.

Infografis Dugaan Peran 4 Tersangka Kasus Mafia Minyak Goreng. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Dugaan Peran 4 Tersangka Kasus Mafia Minyak Goreng. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya