Liputan6.com, Bojonegoro Hingga pertengahan Mei 2022, proyek Pengembangan Gas Lapangan Unitisasi Jambaran Tiung Biru (JTB) mencapai 96,88%. Pemerintah terus memonitor dan mendorong agar proyek yang dioperatori PT Pertamina EP Cepu (PEPC) ini dapat segera dilakukan commissioning dan selanjutnya beroperasi penuh, dengan tetap mengedepankan keselamatan migas.
"Pemerintah sangat mendukumg pembangunan fasilitas gas di Lapangan Jambaran Tiung Biru yang merupakan karya anak bangsa ini. Kita harus mencari strategi untuk mempercepat commissioning sehingga plant ini bisa segera beroperasi. Tentunya tetap menjadikan aspek keselamatan menjadi salah satu prioritasnya," kata Direktur Teknik dan Lingkungan Migas Kementerian ESDM, Mirza Mahendra, dalam kunjungan kerja ke Proyek Pengembangan Gas Lapangan Unitisasi Jambaran Tiung Biru (JTB) di Desa Bandungrejo, Ngasem, Bojonegoro, Jawa Timur, Kamis (19/5).
Baca Juga
Mirza Mahendra menyampaikan, penyelesaian proyek JTB ini tinggal 'selangkah' lagi. Meski demikian, presentase ini menjadi hal yang cukup krusial karena commissioning dan gas in merupakan tahap awal pembuktian bahwa equipment dan instalasi terintegrasi dengan baik, serta dilaksanakannya keselamatan migas.
Advertisement
Proyek Pengembangan Gas Lapangan Unitisasi JTB merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) sektor energi yang ditetapkan oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo. JTB diproyeksikan menjadi sumber energi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan industri di wilayah Jawa Timur dan Jawa Tengah.
Lapangan ini dapat memproduksi gas dan kondensat. Produksi rata-rata raw gas sebesar 315 MMSCFD. Optimasi desain melalui perubahan teknologi pada fasilitasnya menghasilkan potensi tambahan produksi hingga 20 MMSCFD, sehingga terdapat peningkatan produksi penjualan sales gas dari 172 MMSCFD menjadi 192 MMSCFD.
Â
Budayakan Keselamatan Migas
Dalam kunjungan tersebut, Mirza Mahendra melakukan peninjauan ke area proyek pengembangan JTB yaitu ke Wellpad Jambaran Central dan Wellpad Jambaran East. Pengamatan dititikberatkan pada kemajuan pelaksanaan konstruksi dan pengujian fungsi sesuai dengan program yang telah ditentukan sebelumnya, serta rencana tanggap darurat apabila terjadi ketidasesuaian pada saat tahap konstruski ataupun apabila telah beroperasi nantinya.
Dalam sesi diskusi usai peninjauan lapangan dan paparan oleh Manajemen PEPC, disepakati Ditjen Migas akan melakukan terobosan atau upaya percepatan inspeksi teknis maupun pemeriksaan keselamatan sebagai tindak lanjut penerapan Peraturan Menteri ESDM Nomor 32 Tahun Tahun 2021 tentang Inspeksi Teknis dan Pemeriksaan Keselamatan Instalasi dan Peralatan pada Kegiatan Usaha Migas.
Dengan mengirimkan tim yang akan standby di lapangan untuk membantu proses inspeksi teknis dan pemeriksaan keselamatan, terutama peralatan-peralatan yang belum selesai dilaksanakan inspeksi teknis dan pemeriksaan keselamatan serta persiapan pelaksanaan commissioning.
"Dengan adanya terobosan ini, diharapkan proyek tepat waktu sesuai dengan target yang telah ditetapkan," tambah Mirza.
Mirza juga kembali mengingatkan pentingnya keselamatan dalam kegiatan usaha migas. Keselamatan harus menjadi budaya bagi setiap perusahaan migas yang beroperasi di Indonesia. bukan terbatas pada budaya perilaku orang perorangan atau budaya sekelompok orang. Oleh karena itu, pentingnya keselamatan harus terus diingatkan ke pelbagai pihak dengan berbagai cara.
Â
"Budaya keselamatan itu paling gampang digambarkan seperti anekdot tiada lebaran tanpa ketupat lebaran. Sama seperti operasi migas tanpa safety, seperti tidak beroperasi," kata Mirza yang dalam pertemuan itu juga berkesempatan menyerahkan poster keselamatan migas.
General Manager PEPC Ruby Mulyawan mengapresiasi dukungan yang dilakukan Pemerintah melalui Ditjen Migas, termasuk percepatan inspeksi teknis dan pemeriksaan keselamatan peralatan/instalasi.
"Sertifikasi peralatan merupakan suatu prasyarat dalam industri migas agar peralatan layak operasi. Tidak bisa tidak, ini harus diperoleh sebelum peralatan digunakan. Dukungan dan kerja sama dari Ditjen Migas baik dari segi tata waktu maupun peralatan-peralatan yang mau sertifikasi dan disesuaikan dengan jadwal proyek, menjadi salah satu faktor yang sangat luar biasa untuk proyek kita ini," ujar Ruby.
Senada dengan Pemerintah, PEPC sangat berharap proyek ini dapat diselesaikan sesuai jadwal. Pihaknya tetap mencermati dan meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai faktor agar tidak terjadi hal-hal yang dapat menyebabkan mundurnya penyelesaian proyek. Fasilitas ini sempat mengalami delay, antara lain karena pandemi Covid-19.
Adapun status kinerja hingga pertengahan Mei 2022, HSSE di proyek JTB saat ini telah mencapai 54 juta jam kerja aman. Pada tahun 2020-2021, PEPC mendapat Penghargaan Keselamatan Migas dari Kementerian ESDM.
Â
(*)