Ekspor Minyak Goreng Kembali Dibuka Hari Ini, 23 Mei 2022

Berdasarkan pengecekan langsung di lapangan dan laporan, pasokan minyak goreng terus bertambah usai ada pelarangan ekspor.

oleh Arief Rahman H diperbarui 23 Mei 2022, 17:20 WIB
Diterbitkan 23 Mei 2022, 17:20 WIB
Minyak goreng curah
Penjual menata jerigen berisi minyak goreng curah di kawasan pasar Cipete, Jakarta, Kamis (17/9/2022). Pemerintah mencabut ketentuan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng. Dalam kebijakan ini, minyak goreng kemasan akan disesuaikan dengan harga keekonomian. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah memutuskan untuk membuka kembali pintu ekspor minyak goreng pada 23 Mei 2022. Sebelumnya, pemerintah melarang ekspor minyak goreng mulai 28 April 2022 pukul 00.00 WIB,

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjelaskan, sejak kebijakan pelarangan ekspor minyak goreng diterapkan pemerintah terus memantau dan mendorong berbagai langkah-langkah untuk memastikan ketersediaan minyak goreng dapat memenuhi kebutuhan masyaraka.

Hasilnya, berdasarkan pengecekan langsung di lapangan dan laporan pasokan minyak goreng terus bertambah.

"Berdasarkan kondisi pasokan dan harga minyak goreng saat ini serta mempertimbangkan adanya 17 juta orang tenaga di industri sawit baik petani pekerja dan juga tenaga pendukung lainnya maka saya memutuskan bahwa ekspor minyak goreng akan dibuka kembali pada senin 23 Mei 2022," tegas Jokowi pada Kamis 19 Mei 2022.

Dikatakan Jokowi saat ini, kebutuhan nasional untuk minyak goreng curah mencapai kurang lebih 194.000 ton per bulan di Maret 2022.

Angka ini naik dibandingkan sebelum dilakukan pelarangan ekspor minyak goreng, pasokan hanya mencapai 64,5 ribu ton.

Namun setelah dilakukan pelarangan ekspor di April, pasokan melonjak jadi 211.000 ton per bulan. Angka pasokan telah melebihi kebutuhan nasional bulanan nasional.

Demikian pula pada April sebelum Penurunan harga rata-rata minyak goreng secara nasional pada bulan April sebelum pelarangan ekspor harga rata-rata nasional minyak goreng curah berkisar kurang lebih Rp 19.800.

Kemudian setelah adanya pelarangan ekspor harga rata-rata nasional turun menjadi Rp 17.200 sampai dengan Rp 17.600.

"Penambahan pasokan (minyak goreng) dan penurunan harga tersebut merupakan usaha bersama-sama kita baik dari pemerintah dari BUMN dan juga dari swasta," jelas dia.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Pasokan Minyak Goreng Curah Naik Pasca Larangan Ekspor CPO

Tahun Depan, Minyak Curah Dilarang Dijual di Pasar
Pedagang tengah menata minyak curah yang dijual di pasar di Kota Tangerang, Banten, Kamis (25/11/2021). Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya lonjakan harga di komoditas minyak goreng. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkap, dampak dari pelarangan ekspor yang dilakukan hampir satu buan cukup baik. Salah satunya adalah melimpahnya stok minyak goreng curah dalam negeri. Ia menuturkan perbandingan stok antara sebelum penerapan larangan ekspor dan saat larangan itu berlaku.

Airlangga menyampaikan kebutuhan minyak goreng curah dalam negeri sebesar 194.634 ton per bulan. Ia menyebut pasokan yang ada sebelum berlakunya larangan ekspor hanya mampu memenuhi 33,2 persen kebutuhan masyarakat.

“Dari sisi kebutuhan dan pasokan, kebutuhan minyak goreng curah dalam negeri itu 194.634 ton perbulan sedangkan pasokan curah sebelum dilakukan larangan pasokan minyak goreng curah di bulian maret hanya mencapai 64.626,52 ton atau 33,2 persen dari kebutuhan perbulan,” katanya dalam konferensi pers, Jumat 20 Mei 2022.

Hal berbeda terjadi ketika larangan ekspor berlaku. Menko Airlangga mencatat, selama kurang lebih 20 hari diberlakukan larangan ekspor, stok meningkat drastis. Bahkan melampaui kebutuhan perbulan.

“Namun setelah dilakukan pelarangan ekspor, pasokan minyak goreng curah pada bulan april meningkat menjadi 211.638,65 ton perbulan atau 108,74 persen dari kebutuhan. Ini melebihi kebutuhan bulanan nasional,” tambah dia.

Selain dari sisi ketersediaan yang terpengaruh positif oleh larangan ekspor, Menko Airlangga mengeklaimm tterjadi perubahan harga minyak goreng curah. Ia mencatat tren ini terjadi selama larangan ekspor berlaku.

Meski, jika dilihat angka penurunannya, tidak bergrak terlalu jauh. Berkurang sekitar Rp 2.000 per liter. penurunan harga minyak goreng ini juga terpantau masih cukup jauh dari Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng curah sebesar Rp 14.000

“Dari sisi stabilisasi harga, harga migor curah sebelum pelarangan mencapai Rp 19.800 prliter namun setelah pelarangan ini turun kisaran di Rp 17.200-17.600 perliter,” katanya.

Petani Sawit Sumut: Terima Kasih Presiden Jokowi

Petani Sawit di Jambi
Meski harga sawit cenderung belum stabil, komoditi ini tetap menjadi primadona bagi petani di Provinsi Jambi. (Dok. Istimewa/B Santoso)

Kebijakan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo atau Jokowi, kembali membuka keran ekspor minyak goreng dan juga Crude Palm Oil (CPO) mendapat apresiasi dari para petani serta pengusaha sawit di Sumatera Utara (Sumut).

Salah satunya Rahman. Distributor kelapa sawit di Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat, merasa senang dengan kebijakan yang menurutnya kabar baik tersebut. Diharapkannya, petani sawit di Sumut semakin sejahtera.

"Terima kasih buat Pemerintah, khususnya Presiden Jokowi yang telah mencabut larangan ekspor CPO," kata Rahman, Sabtu (21/5/2022).

Petani lainnya, Yuswanto, juga mengungkapkan hal yang sama. Petani sawit asal Kabupaten Batubara ini mengatakan, dengan dicabutnya larangan ekspor CPO diharapkan harga tandan buah sawit semakin meningkat.

"Kebijakan Presiden Jokowi ini membawa angin segar kepada kami petani sawit kecil. Semoga kedepannya harga buat sawit meningkat, petani semakin sejahtera," ujarnya.

Infografis Alasan Larangan Ekspor CPO dan Bahan Baku Minyak Goreng. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Alasan Larangan Ekspor CPO dan Bahan Baku Minyak Goreng. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya