DPR: Tambahan Biaya Haji Rp 1,5 Triliun Jangan Dibebankan ke Jemaah

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan tambahan anggaran operasional haji tahun 2022 sebesar Rp 1,5 triliun.

oleh Tira Santia diperbarui 31 Mei 2022, 16:46 WIB
Diterbitkan 31 Mei 2022, 16:46 WIB
Banner Infografis Kuota Haji 2022 Indonesia, Biaya per Jemaah dan Syaratnya
Banner Infografis Kuota Haji 2022 Indonesia, Biaya per Jemaah dan Syaratnya (AFP/Liputan6.com/Trie Yas)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan tambahan anggaran operasional haji tahun 2022 sebesar Rp 1,5 triliun. Hal ini dilakukan karena adanya tambahan kebutuhan biaya haji 2022.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto, meminta  adanya usulan tambahan anggaran haji anggaran tersebut dipastikan tidak ada pembebanan langsung terhadap calon jamaah haji.

Hal itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat lanjutan dengan Kepala BPKH, terkait Persiapan Pelaksanaan Ibadah Haji dan alokasi Quota Pengawas Haji Tahun 1443H/2022M, Selasa, (31/5/2022).

“Jadi, kita sepakat pak menteri para anggota dan pimpinan terhadap usulan penambahan anggaran biaya haji itu, pasti tidak kita bebankan kepada seluruh calon jamaah haji. Maka kita mencari solusi antara efisiensi dana haji dan nilai manfaat dari para calon jemaah haji yang sebentar lagi akan berangkat tidak perlu risau galau ataupun tidak perlu risau,” kata Yandri.

Sebelumnya, Menag Yaqut menjelaskan, tambahan Rp 1,5 triliun itu salah satunya disebabkan ada aturan baru dari Arab Saudi terkait paket layanan di Masyair, baik Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) sebesar Rp 1,463 triliun.

Selain itu, ada kekurangan biaya masyair Petugas Haji Daerah (PHD) dan pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) sekitar Rp 9,187 miliar.

"Biaya masyair jemaah haji reguler jumlah penambahannya Rp 1.463.721 741.330,89. Ini beban nilai manfaat keuangan haji dan dana efisiensi haji," ungkap Yaqut.

"Biaya masyair PHD dan pembimbing KBIHU jumlahnya Rp 9.187.435.980,78. Ini beban APBD PHD dan pembimbing KBIHU," sambungnya.

 

Biaya Lainnya

Pergi ke Tanah Suci
Beberapa orang Indonesia melakukan umrah sebelum naik haji. Bisa dibilang, Indonesia mempunyai peminat cukup besar untuk jemaah umrahnya.

Kemudian, ada biaya penambahan lainnya yakni technical landing jemaah embarkasi Surabaya sebesar Rp 25,7 miliar.

“Insyallah Komisi VIII dan Kemenag berkomitmen terhadap penambahan masyair dan techinal landing  ini tidak akan dibebankan ke calon jamaah haji yang dalam waktu dekat (akan berangkat),” tegas Yandri.

Oleh karena itu, pembahasan tambahan anggaran operasional Haji reguler fokus pada dua komponen, yaitu paket Masyair dan biaya technical landing; serta embarkasi haji Surabaya dan merumuskan sumber pembiayaan.

“Tambahan anggaran tersebut apakah dari nilai manfaat keuangan Haji atau dari dana efisiensi pengelolaan keuangan operasional haji, atau dua-duanya? Ya sudah kita bicarakan sama dalam tadi malam semua sudah dari hati ke hati Insya Allah pada siang hari ini tidak akan ada hambatan,” pungkasnya.

Menag: 99.489 Jemaah Haji RI Akan Diberangkatkan Tahun Ini

Haji Indonesia Batal Berangkat Tahun Ini
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menggelar konferensi pers di Gedung Kementerian Agama, Jakarta, Kamis (3/6/2021). Pemerintah memastikan tidak memberangkatkan jemaah haji Indonesia pada musim haji 1442 H/2021 M. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil  Qoumas mengungkapkan, sebanyak 99.489 anggota jemaah haji RI akan diberangkatkan tahun ini. Dari jumlah itu, 95.807 jemaah haji atau 96,3 persen sudah melunasi biaya haji.

"Jumlah keseluruhan anggota jemaah haji adalah 99.489. Yang sudah melunasi 95.807, yang belum melunasi 3.682 sehingga secara keseluruhan jumlah jemaah yang sudah melunasi berkisar 96,30 persen," kata Yaqut saat rapat kerja bersama Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/5/2022).

Jemaah haji itu terdiri atas jemaah haji reguler sebanyak 92.825. Kemudian, calon jemaah haji khusus sebanyak 6.664.

Dari jemaah haji reguler, yang sudah melunasi biaya pelaksanaan haji sebanyak 89.715 orang dari total 92.825 jemaah. Sehingga, ada 3.110 jemaah yang belum melunasi.

"Kami perlu laporkan bahwa jemaah haji reguler yang berhak melunasi sejumlah 92.825 jemaah dan yang sudah melunasi 89.715 jemaah, sehingga yang belum melunasi sebanyak 3.110 jemaah atau yang sudah lunas sekitar 96,65 persen," ujar Yaqut.

 

Selanjutnya

Jemaah haji Indonesia  di Masjid Nabawi, usai melaksanakan sholat subuh. Foto: Darmawan/MCH
Jemaah haji Indonesia di Masjid Nabawi, usai melaksanakan sholat subuh. Foto: Darmawan/MCH

Sementara, jemaah haji khusus yang sudah melunasi biaya pelaksanaan haji sebanyak 6.092 orang dari total 6.664 jemaah. Sehingga, yang belum lunas ada 572 orang.

"Kemudian untuk jemaah haji khusus yang berhak melunasi sebanyak 6.664 jemaah, yang sudah melunasi 6.092 jemaah, yang belum melunasi 572, yang sudah lunas dihitung persentasenya 91,42 persen," tuturnya.

Yaqut menambahkan, sebanyak 108.736 dokumen jemaah haji sudah terverifikasi. Sementara, 94.080 jemaah sudah scan bukti vaksin Covid-19.

"Dokumen yang sudah selesai diverifikasi itu ada sekitar 108.736 dokumen, belum seluruhnya. Kemudian scan vaksin Covid-19 ada 94.080 jemaah atau 86,53 persen dan scan foto 106.816 jemaah atau 98,24 persen," kata Yaqut.

Infografis Perbandingan Biaya Ibadah Haji 2019 hingga 2022. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Perbandingan Biaya Ibadah Haji 2019 hingga 2022. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya