Liputan6.com, Jakarta Kepala Perwakilan Bank Dunia untuk Indonesia dan Timor Leste, Satu Kähkönen mengapresiasi Indonesia telah berhasil mengubah sistemnya secara mendasar dalam penyaluran bantuan sosial (bansos).
“Kami sangat menyambut baik upaya berkelanjutan pemerintah untuk memajukan sistem pembayaran G2P payment dalam bantuan sosial. Dan ini melibatkan peralihan dari bantuan tunai menjadi transfer rekening,” kata Kähkönen dalam webinar Kartu Prakerja: Indonesia’s Digital Transformation and Financial Inclusion Breakthrough”, Rabu (15/6/2022).
Baca Juga
Implementasi G2P telah diterapkan dalam Program Keluarga Harapan Indonesia, yang merupakan program Conditional Cash Transfer Kedua, Program Bantuan Sembako dalam bentuk E-Voucher yang berfokus pada nutrisi penerima manfaat daripada sekedar distribusi beras.
Advertisement
“Pendekatan semacam ini yang berfokus pada penerima manfaat telah diadopsi. Juga oleh negara lain, seperti India dan Bangladesh. Jadi Indonesia tidak sendiri. Ini adalah sesuatu yang terjadi sekarang secara Internasional,” ujarnya.
Begitupun dalam program Kartu Prakerja, Pemerintah Indonesia juga menerapkan sistem pembayaran G2P bagi penerima manfaat. Artinya, Kähkönen menilai hal itu adalah sesuatu yang sangat inovatif.
Dengan penerapan G2P payments dalam program Kartu prakerja, menunjukkan bahwa ada ruang untuk mempromosikan inklusi keuangan.
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Program Sukses
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, mengatakan program kartu prakerja merupakan salah satu program yang sukses dilakukan Pemerintah Indonesia.
“Kartu prakerja adalah program sukses pemerintah Republik Indonesia. Dalam mengubah permukaan publik, teknologi digital, dan cara-cara inovatif biasanya dilakukan oleh startup diimplementasikan di kartu prakerja,” kata Menko Airlangga.
Pasalnya, program Kartu Prakerja telah diteliti oleh berbagai pihak seperti TN2PK dan World Bank yang menyatakan program ini bermanfaat. Dalam arti, telah terbukti efektif dalam meningkatkan pembelajaran kewirausahaan, pembelajaran kewirausahaan, daya beli dan inklusi keuangan.
“Penelitian dilakukan secara presisi, bahwa penerima manfaat perempuan, penerima manfaat yang tinggal di luar Jawa dan penerima manfaat, yang lulusan SMA atau lebih tinggi dan tinggal di perkotaan sangat terbantu dengan adanya Program Kartu Prakerja,” pungkas Menko Airlangga.
Advertisement
BPK Sebut Kartu Prakerja Tak Tepat Sasaran, Pemerintah Jawab Begini
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan bantuan program kartu prakerja kepada 119.494 peserta Rp 289,85 miliar di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian terindikasi tidak tepat sasaran, karena diterima oleh pekerja bergaji di atas Rp3,5 juta.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso, menjelaskan, pihak PMO kartu prakerja telah memberikan surat penjelasan kepada BPK yang berisi rekomendasi itu dianggap kurang tepat sasaran, sehingga direkomendasikan untuk diubah.
“Kita sudah menyampaikan surat penjelasan. Temen-temen PMO, dan bunyinya adalah rekomendasi dianggap kurang tepat sasaran, sehingga direkomendasikan untuk diubah,” kata Susiwijono, saat ditemui di kantor Kemenko Perekonomian, Jumat (10/6/2022).
Berdasarkan laporan BPK, bantuan program Kartu Prakerja itu dinilai tak tepat sasaran, karena diterima oleh pekerja yang memiliki gaji di atas Rp3,5 juta.
Namun, sebenarnya yang tertuang dalam aturan program Kartu Prakerja adalah target sasaran untuk pekerja, guna menyasar ke tingkat penghasilan yang sesuai dengan Bantuan Subsidi Upah (BSU).
“Sebenarnya yang dicatat disitu, bahwa target sasarannya itu untuk pekerja yang mestinya mendaftarkan ke tingkat penghasilan yang sesuai dengan BSU, yang dapat 3,5 juta ke bawah. Padahal di kartu prakerja tidak ada aturan untuk itu,” jelasnya.
Syarat Penerima Kartu Prakerja
Susiwijono menegaskan, terkait syarat penerima Prakerja dalam Peraturan Presiden (Perpres) maupun Permenko tidak mendasarkan kepada gaji penerima program. Artinya program Kartu Prakerja dan BSU merupakan dua program yang berbeda.
“Sehingga, kalau dibaca direkomendasikan untuk diselesaikan dengan itu dan itu kalau dihitung kira-kira Rp 298, bukan berarti ada kerugian Rp 298 disitu, karena dianggap tidak mendasarkan, ada yang 3,5 juta yang tetep dapat pelatihan prakerja itu sebenarnya,” ujarnya.
Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan sebanyak 4.555 temuan yang memuat 6.011 permasalahan sebesar Rp31,34 triliun dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2021.
IHPS II Tahun 2021 yang telah diserahkan kepada Ketua DPR ini merupakan ringkasan dari 535 laporan hasil pemeriksaan (LHP) yaitu terdiri dari tiga LHP Keuangan, 317 LHP Kinerja dan 215 LHP Dengan Tujuan Tertentu.
Advertisement